Pengertian Berbuat Baik Kepada Orang Tua

Berbuat baik kepada orang tua


A. Pengertian Berbuat Baik Kepada Orang Tua

Berbakti kepada orang tua adalah perintah Islam. perintah yang wajib dilaksanakan oleh setiap anak. Karena pentingnya, Rosulullah -sholallahu 'alaihi wasallam- menjadikannya sebagai salah satu amalan yang paling di cintai oleh Allah :

أَيُّ الْعَمَلِ أَحَبُّ إِلَى اللهِ تَعَالَى ؟ قَالَ: " الصَّلَاةُ لِوَقْتِهَا "، قُلْتُ: ثُمَّ أَيُّ ؟ قَالَ: " بِرُّ الْوَالِدَيْنِ "، قُلْتُ: ثُمَّ أَيُّ ؟ قَالَ: " الْجِهَادُ فِي سَبِيلِ اللهِ "

Artinya : "Amalah apakah yang paling di cintai oleh Allah? Beliau menjawab : Sholat tepat waktu. lalu apa? Berbakti kepada orang tua. lalu apa? Jihad di jalan Allah." (HR Bukhori Muslim)

Banyak hal bisa dilakukan sebagai tanda bakti seorang anak kepada orang tuanya ketika mereka berdua masih hidup. akan tetapi jika mereka berdua telah meninggal, apakah yang bisa di lakukan oleh seorang anak untuk berbakti kepada orang tuanya?

Rosulullah -sholallahu 'alaihi wasallam- bersabda :

ترفع للميت بعد موته درجته. فيقول: أي رب! أي شيء هذه؟ فيقال: ولدك استغفر لك

Artinya : "Derajat seorang yang telah meninggal akan diangkat. berkata : wahai Tuhanku, apakah ini? dikatakan : "permohonan ampunan untukmu dari anakmu." (HR Bukhori)

Hadist diatas dipertegas lagi dengan firman Allah :

وَقَضَى رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا إِمَّا يَبْلُغَنَّ عِنْدِكَ الْكِبَرَ أَحَدُهُمَا أَوْ كِلَاهُمَا فَلَا تَقُلْ لَهُمَا أُفٍّ وَلَا تَنْهَرْهُمَا وَقُلْ لَهُمَا قَوْلًا كَرِيمًا # وَاخْفِضْ لَهُمَا جَنَاحَ الذُّلِّ مِنَ الرَّحْمَةِ وَقُلْ رَبِّ ارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانِي صَغِيرًا

Artinya : "Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan "ah" dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia. Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan dan ucapkanlah: "Wahai Tuhanku, kasihilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil." (QS Al-Isra' 23-24)

Mendoakan orang tua kita yang telah meninggal. pada sholat, dzikir dan disetiap waktu kita. itulah bakti kepada orang tua yang telah meninggal yang Allah perintahkan.

Rosulullah -sholallahu 'alaihi wasallam- bersabda :

إذا مات العبد انقطع عنه عمله إلا من ثلاث: صدقة جارية، أو علم ينتفع به، أو ولد صالح يدعو له

Artinya : "Jika seseorang telah meninggal, maka putuslah semua amalannya kecuali 3 hal : shodaqoh jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak sholeh yang mendoakannya." (HR Bukhori)

Selain itu juga, bersedekah kepada orang-orang miskin untuk orang tuanya yang telah meninggal.

يا رسول الله! إن أمي توفيت ولم توص، أفينفعها أن أتصدق عنها؟ قال: نعم

Artinya : "Wahai Rosulullah! ibuku telah meninggal, jadi apakah yang engkau wasiatkan kepadaku? apakah sedekah untuknya itu bermanfaat baginya? Beliau menjawab : iya." (HR Bukhori)



B. Hukum Berbuat Baik Kapada Orang Tua

Berbuat baik kepada kedua orang tua hukumnya wajib, baik waktu kita masih kecil, remaja atau sudah menikah dan sudah mempunyai anak bahkan saat kita sudah mempunyai cucu. Ketika kedua orang tua kita masih muda atau sudah lanjut usianya bahkan pikun kita tetap wajib berbakti kepada keduanya. Bahkan lebih ditekankan lagi apabila kedua orang tua sudah tua dan lemah. Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta'ala dalam surat Al-Isra' ayat 23 dan 24 dalam pembahasan sebelumnya.

Di dalam ayat ini Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman bahwa Rabb (Allah) telah memerintahkan kepada manusia agar tidak beribadah melainkan hanya kepada Allah saja. Kemudian hendaklah manusia berbuat sebaik-baiknya kepada kedua orang tuanya. Jika salah seorang atau kedua-duanya ada di sisinya dalam usia lanjut maka jangan katakan kepada keduanya perkataan 'uh' serta tidak boleh membentak keduanya, memukulkan tangan, menghentakkan kaki karena hal itu termasuk durhaka kepada kedua orang tua. Dan katakanlah kepada keduanya dengan perkataan yang mulia.



C. Cara Berbuat Baik Kepada Orang Tua

Allah mengatakan 'kibara', kibar atau kibarussin artinya berusia lanjut, sedangkan 'indaka' berarti pemeliharaan yaitu suatu kalimat yang menggambarkan makna tempat berlindung dan berteduh pada saat masa tua, lemah dan tidak berdaya. Imam Al-Qurthubi dalam tafsirnya menjelaskan tentang lebih ditekankannya berbuat baik pada kedua orang tua pada usia lanjut karena :

a. Pertama
Keadaaan usia lanjut adalah keadaan dimana keduanya membutuhkan perlakuan yang lebih baik karena keadaannya pada saat itu sangat lemah. Allah Subhanahu Wata’ala berfirman :

وَقَضَى رَبُّكَ أَلاَّ تَعْبُدُوا إِلآ إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا
"Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut (dalam pemeliharaanmu), maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan 'ah' dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia." (Al-Isra`: 23).

b.Ke Dua
Rendah hati terhadap keduanya. Allah Subhanahu Wata’ala berfirman :

وَاخْفِضْ لَهُمَا جَنَاحَ الذُّلِّ مِنَ الرَّحْمَةِ

"Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan." (Al-Isra`: 24).

c. Ke Tiga
Mendoakan keduanya; baik semasa hidupnya ataupun sesudah meninggalnya. Allah Subhanahu Wata’ala berfirman :

وَقُل رَّبِّ ارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانِي صَغِيرًا

"Dan ucapkanlah, 'Wahai Tuhanku, kasihanilah mereka berdua sebagaimana mereka berdua telah mendidikku waktu kecil'." (Al-Isra`: 24).
Dan Rasulullah sallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :

إِذَا مَاتَ ابْنُ آدَمَ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثٍ: صَدَقَةٌ جَارِيَةٌ أَوْ عِلْمٌ يُنْتَفَعُ بِهِ أَوْ وَلَدٌ صَالِحٌ يَدْعُوْ لَهُ.

"Apabila anak Adam mati, maka terputuslah semua amalnya kecuali tiga perkara: Sedekah jariyah atau ilmu yang bermanfaat atau anak shalih yang mendoakannya." (HR. Muslim).

d. Ke Empat
Menaati keduanya dalam kebaikan. Allah Subhanahu Wata’ala berfirman :

وَإِن جَاهَدَاكَ عَلَى أَن تُشْرِكَ بِي مَالَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ فَلاَ تُطِعْهُمَا وَصَاحِبْهُمَا فِي الدُّنْيَا مَعْرُوفًا وَاتَّبِعْ سَبِيلَ مَنْ أَنَابَ إِلَىَّ ثُمَّ إِلَىَّ مَرْجِعُكُمْ فَأُنَبِّئُكُم بِمَا كُنتُمْ تَعْمَلُونَ

"Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukanKu dengan sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik." (Luqman: 15).

e. Ke Lima
Memintakan ampun bagi keduanya sesudah meninggal, yaitu apabila meninggal dalam keadaan Islam. Allah Subhanahu Wata’ala berfirman menceritakan tentang Nabi Ibrahim ‘alaihissalam :

رَبَّنَا اغْفِرْ لِي وَلِوَالِدَيَّ وَلِلْمُؤْمِنِينَ يَوْمَ يَقُومُ الْحِسَابُ

"Ya Rabb kami, ampunilah aku dan kedua ibu bapakku dan semua orang-orang Mukmin pada hari terjadinya hisab (kiamat)." (Ibrahim: 41).

Juga Firman Allah Subhanahu Wata’ala tentang Nabi Nuh ‘alaihissalam :

رَّبِّ اغْفِرْ لِي وَلِوَالِدَيَّ وَلِمَن دَخَلَ بَيْتِيَ مُؤْمِنًا وَلِلْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَلاَتَزِدِ الظَّالِمِينَ إِلاَّ تَبَارًا

"Ya Rabbku, ampunilah aku, ibu bapakku, orang yang masuk ke rumahku dengan beriman dan semua orang beriman laki-laki dan perempuan, dan janganlah Engkau tambahkan bagi orang-orang yang zhalim itu selain kebinasaan." (Nuh: 28)..
f. Ke Enam
Melunasi hutangnya dan melaksanakan wasiatnya, selama tidak bertentangan dengan syari'at. Rasulullah sallallahu ‘alaihi wasallam membenarkan ucapan seorang wanita yang berpendapat bahwa hutang ibunya wajib dilunasi, dan Rasulullah sallallahu ‘alaihi wasallam menambahkan bahwa hutang kepada Allah Subhanahu Wata’ala berupa puasa nadzar, lebih berhak untuk dilunasi.


g. Ke Tujuh
Menyambung tali kekerabatan mereka berdua, seperti paman dan bibi dari kedua belah pihak, kakek dan nenek dari kedua belah pihak. Rasulullah sallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :

إِنَّ أَبَرَّ الْبِرِّ صِلَةُ الْوَلَدِ أَهْلَ وُدِّ أَبِيْهِ.

"Sesungguhnya sebaik-baik hubungan silaturahim adalah hubungan silaturahim seorang anak dengan teman dekat bapaknya." (HR. Muslim).

h. Ke Delapan
Memuliakan teman-teman mereka berdua. Rasulullah sallallahu ‘alaihi wasallam memuliakan teman-teman istrinya tercinta Khadijah radhiallahu ‘anha, maka kita muliakan pula teman-teman istri kita. Dan teman-teman orang tua kita lebih berhak kita muliakan, karena di dalamnya ada penghormatan kepada orang tua kita.


D. Hikmah Berbuat Baik Kapada Orang Tua

  1. 1. Termasuk Sebab Masuknya Seseorang Ke Surga : Semoga Allah Subhanahu Wata’ala tidak menjadikan kita semua termasuk orang-orang yang mendapati masa tua orang tuanya, namun kita tidak bisa berbuat baik kepadanya, karena berbakti kepada keduanya adalah salah satu jalan untuk meraih surga. Allah berfirman :

    وَسَارِعُوا إِلَى مَغْفِرَةٍ مِّن رَّبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَاوَاتُ وَاْلأَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ

    "Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Rabbmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa." (Ali Imran: 133).
  2. Merupakan Salah Satu Sebab-Sebab Diampuninya Dosa : Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman (artinya) :“Kami perintahkan kepada manusia supaya berbuat baik kepada dua orang ibu bapaknya….”, hingga akhir ayat berikutnya : “Mereka itulah orang-orang yang kami terima dari mereka amal yang baik yang telah mereka kerjakan dan kami ampuni kesalahan-kesalahan mereka, bersama penghuni-penghuni surga. Sebagai janji yang benar yang telah dijanjikan kepada mereka.”
    (QS. Al Ahqaf 15-16)
  3. Merupakan Sebab Bertambahnya Umur : Diantarnya hadits yang diriwayatkan oleh Anas bin Malik mudah-mudahan Allah meridhoinya, dia berkata, Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda :
    “Barangsiapa yang suka Allah besarkan rizkinya dan Allah panjangkan umurnya, maka hendaklah dia menyambung silaturrahim”.
  4. Merupakan Sebab Barokahnya Rizki.
Baca Selengkapnya

Strategi dakwah dan perkembangan islam di indonesia

Strategi dakwah dan perkembangan islam di indonesia


A.  Islam masuk di indonesia

Negeri Arab merupakan tempat lahir dan pusat perkembangan agama Islam ke berbagai negara termasuk Indonesia, Islam masuk ke Indonesia melalui dua jalur :
  1. Jalur utara, routenya : Arah (Makkah dan Madinah) Damaskus-Bagdad-Gujarat (Pantai barat India)-Sri Lanka-Indonesia.
  2. Jalur Selatan, routenya : Arab (Mekah dan Madinah ) Yaman-Gujarat (Pantai Barat India)-Sri Lanka-Indonesia.
Islam mengajarkan perdamaian dan mendorong untuk menyebar luaskannya kepada orang lain.  Dalam prakteknya orang arab dahulu senang berdagang ke berbagai negara dan ada yang bermukim di negara tujuan.  Di negara yang baru mereka mampu bergaul dengan masyarakat setempat melalui hubungan perdagangan dan hal ini berlangsung pula di Indonesia pada abad 7 dan 8 masehi.

Dis­amping itu, terjadinya perkaawinan antara orang arab dan  penduduk pribumi semakin memperkokoh dan memperluas penyebaran agama Islam
.

Sejarah mencatat pada awal masuknya Islam ke Indonesia praktek perbudakan saudagar Hindu dan Budha dijumpai oleh orang Arab (Islam), maka pedagang Arab membeli para budak dan kemu-dian dimerdekakannya, sehingga memberikan simpatik banyak orang yang  kemudian mengikuti ajaran Islam secara alami. Jadi Islam masuk dan berkembang di Indonesia karena tiga sebab, yaitu : perdagangan, pernikahan dan pembebasan budak.
Daerah-daerah yang pertama menerima agama Islam antara lain :

  1. Daerah pelabuhan sekitar selat Malaka, seperti : Pasai dan aceh Utara;
  2. Daerah di Pantai barat Sumatera
  3. Jawa Timur, terutama pantai utara Jawa (Gresik)
  4. Jawa Barat, seperti Cirebon dan Banten
Dari daerah-daerah tersebut, terjadilah hubungan dagang dengan orang Indonesia lainnnya sehingga penyebaran agama Islam meluas di Nusantara.


B. Perkembangan islam di indonesia


1. Perkembangan Islam di Sumatera
Di Sumatera, agama Islam berkembang dari arah utara melalui kera­jaan Samudera Pasai yang berdiri sekitar XIII-XV M.  Samue­dra Psai merupakan daerah pelabuhan sehingga banyak disinggahi kapal dagang dari berbagai negara (Arab, Gujarat, Sri Lanka dan Tiongkok serta dari Eropa (spanyol dan Portugis).


Samudera Pasai beberapa kali mengalami pergantian raja.  Raja-rajanya adalah : Sultan Malikus Sholeh, Sultan Malikus Zohir I, Sultan Malikus Zohir II, Sultan Zainal Abidin dan Sultan Iskan­dar. Pada tahun 1350 Kerajaan Samudra Pasai dikalahkan armada laut dari Majapahit.  Setelah itu muncullah kerajaan baru yaitu kerajaan Aceh pada permulaan abad XVI Masehi. Kerajaan ini berlangsung empat abad dengan pergantian raja-raja sebagai berikut: Sultan Ibrohim, Sultan Salahuddin, Sultan Alauddin Ri’ayat Syah, Sultan Husen, Sultan Zainal Abidin, Sultan Alauddin Mansyur’Syah, Sultan Ali Ri’ayat Syah I, Sultan Alauddin Riayat Syah II dan Sultan Iskan­dar Muda Mahkota Alam.
Pada abad XIX Aceh ditundukkan Belanda, namun demikian Islam telah menyebar ke berbagai daerah di Indonesia. 


2. Perkembangan Islam di Jawa.
Masuknya Islam ke Jawa juga disebabkan antara lain karena hubungan perdagangan. Banyak orang Jawa yang berdagang ke Aceh dan banyak pula orang Aceh dan Pasai yang berdagang ke Jawa sambil berdakwah di daerah -daerah yang masih dikuasai oleh kerajaan Hindu. Islam berkembang pesat di Jawa terutama karena dakwah yang dila­kukan oleh Wali Sanga antara abad XIV - XVI M, mereka itu adalah :

  1. Maulana Malik Ibrohim atau Sunan Gresik yang dikenal dengan nama Maulana Maghribi. Beliau berasal dari Persia yang datang di Gresik untuk tujuan  ber dakwah menyebaarkan Agama Islam.
  2. Sunan Ampel,  nama aslinya Raden Rahmat  yang lahir di Aceh tahun 1401 dan wafat tahun 1481 Masehi.  Ibunya berasal dari Aceh sedangkan ayah nya dari Arab.
  3. Sunan Bonang, putera Sunan Ampel. Nama beliau sendiri Maqdum Ibrohim lahir tahun 1465  wafat tahun 1515 Masehi. Penyiaran Islam yang beliau lakukan pada beberapa daerrah di Jawa Timur.
  4. Sunan Giri, nama asli beliau adalah Raden Paku. Beliau putera Maulana Ishaq seorang ulama’ yang berhasil menyebarklan Agama Islam di wilayah Blambangan.
  5. Sunan Drajad, nama aslinya Syarifuddin. Beliau putera Sunan Ampel, adik dari Sunan Bonang. Dakwah sunan Drajad lebih banyak  bersifat  sosial, murid-muridnya banyak berdattangan dari Ternate dan Ambon.
  6. Sunan Kalijaga, nama aslinya Raden Mas Sahid, beliau di Cirebon pernah bersama Fatahillah untuk menimba ilmu. Tahun 1543 beliau pewrgi ke Demak untuk berdakwah melalui kesenian tradi­sional.
  7. Sunan Kudus, nama aslinya Ja’far Shodiq putera penghulu Demak. Beliau pernah menjadi panglima angkatan perang kerajaan Demak. Pada tahun 1543 beliau ke Kudus untuk mendirikan Masjid yang terkenal sampai sekarang, yaitu Masjid Kudus. Beliau wafat tahun 1550 Masehi.
  8. Sunan Muria, nama aslinya Raden Prawoto atau Raden Umar S aid. Beliau putera sulung Sunan Kalijaga dan menjadi adik ipar Sunan Kudus. Dakwah beliau mengutamaklan ajaran Tashawuf. Beliau dise­but dengan Sunan Muria sesuai dengan tempat pemakamannya di gunung Muria Jepara.
  9. Sunan Gunung Jati, nama aslinya Fatahillah atau Syaikh Nurul­lah, semula hgidupnya dipergunakan untuk memperjuangkan politik, namun kemudian lebih tercurahkan untuk syi’ar agama Islam. Beliau wafat tahun 1570 Masehi, dimakamkan di Gunung Jati Cirebon.

3. Perkembangan islam di sulawesi.
Pada abad XVI di Sulawesi berdiri kerajaan Hindu Gowadan Tallo. Pada saat Portugis berusaha menguasai Sulawesi, raja-raja Gowa dan Tallo bergabung dengan kesultanan Ternate untuk menghadapi tentara Porttugis. Dari hubungan ini banyak orang-orang Gowa dan Tallo yang masuk Islam termasuk Raja-rajanya. Misalnya Raja Goa Daeng Manrabia yang kemudian bergelar Sultan Alauddin dan raja Tallo yang juga berubah gelar menjadi Sultan Abdullah.

Di Sulawesi selatan ada daerah pelabuhan bernama Sumbaopu, disna orang-orang Portugis yang beragama Katholik bebas menjalan­kan agamanya. Masyarakat Sumboopu banyak yang memeluk agama Islam dan hidup rukun dengan penganut agama lain.


4. Perkembangan islam di kalimantan.
Di Kalimantan kerajan yang terkenal adalah Kutai sebagai kerajaan Hindu sekittar abad V Masehi. Kerajaan Hindu lainnya adalah Sukadana di Kalimantan Barat ddan kerajaan Banjar di Kalimantan Selatan.


Pada abad XVI kerajaan Sukadana berganti menjadi kerajan Islam dengan rajanya yang pertama Sultan Giri Kusuma, kemudian diganti puteranya bernama Sultan Muhammad Syarifuddin. Krajan Banjar mendaapat pengaruh Islam setelah adanya hubungan dagang danb perorangan dengan orang-orang Demak. Raja Banjar bernama Raden Samudra masuk agama Islam dan berganti nama Surya­nullah, yang dalam sejarah pernah dibantu Demak mengalahkan kerajaan Negaradipa sehingga syi’ar Islam semakin berkembang kesana.


Di Kutai sendiri juga dimasuki Islam karena banyak pedagang Islam yang menggunakan kesempatannya untuk berdakwah, sehingga semakin merebaklah perkembangan Agama Islam di Kaslimantan.


5. Perkembangan maluku dan pulau-pulau sekitarnya.
Masuknya Islam ke Maluku juga karena hubungan perdagangan, namun demikian perkemba-ngannya mengalami hambatan karena adanya orang-orang Portugis dan Spanyol  yang datang menjajah, walaupun akhirnya mereka dikalahkan oleh Belanda pada permulaan abad XVII.


Kerajaan di Maluku yang rajanya mula-mula masuk Islam adalah Sultan Mahrum (1465-1486 M). Ia digantikan oleh Sultan Zaenal Abidin yang mampu melangkahkan missi dakwahnya tidak hanya di daerah Maluku tetapi juga sampai ke Irian. Sewlanjutnya Kerajaan Tidore juga dimasuki Islam dengan rajanya Sultan Jamaluddin.
Kerajaan lainnya di Maluku yaitu Jailolo juga dimasuki Islam dengan rajanya bernama Sultan Hasanuddun. Dan Kerajaan Bacan dimasuki Islam pula pada tahun 1520 dengan rajanya bernama Sultan ZainaL Abidin.


Dengan masuknya penjajah dari Eropa, maka perkembangan Islam mendapat hambatan, karena penjajah membawa Agama Nasrani dan sudah sangat berpengalaman dalam menghadapi peperangan. Dengan demikian perlawanan raja-raja di Maluku tidah setanguh kekuatan para penjajah, sehingga banyak pejuang Islam yang gugur sebagai syuhada’.  
Baca Selengkapnya

Berpikir kritis dan bersikap demokratis

Berpikir kritis dan bersikap demokratis

Berpikir adalah fungsi akal. Dengan berpikir, manusia memanfaatkan akalnya untuk memahami hakikat segala sesuatu. Hakikat segala sesuatu adalah kebenaran, dan kebenaran yang sejati adalah Allah Swt. Dengan berpikir, manusia mengenal Allah dan mendekatkan diri kepada-Nya. Maka, berpikir adalah awal perjalanan ibadah yang tanpa-Nya ibadah menjadi tak bernilai.

Jika berkaitan dengan ibadah suadah ada ketentuan yang terperinci dari Allah Swt. Adapun dalam kehidupan ini banyak sekali masalah yang kita hadapi selain ibadah. Salah satu cara menyelesaikan masalah tersebut adalah dengan bermusyawarah.

Musyawarah adalah suatu kelaziman fitrah manusia dan termasuk tuntutan stabilitas suatu masyarakat. Musyawarah bukanlah tujuan pada asalnya, melainkan disyariatkan dalam agama islam untuk mewujudkan keadilan di antara manusia dan juga untuk memilih perkara yang paling baik bagi mereka sebagai perwujudan tujuan-tujuan syariat dan hukum-hukumnya.

Sebagai warga negara yang baik, dalam bermusyawarah kita harus mengedepankan kepentingan bersama, jangan hanya mengedepankan kepentingan pribadi. Berikan masukan dengan berpikir secara kritis dan menghormati perndapat orang lain.


1. Makna Berpikir Kritis

Berpikir kritis, sifat ini adalah sikap dan perilaku yang berdasarkan data dan fakta yang valid (sah) serta argumen yang akurat. Warga negara yang demokrat hendaknya selalu bersikap kritis, baik terhadap kenyataan empiris (realitas sosial,budaya, dan politik) maupun terhadap kenyataan supraempiris (agama, mitologi, dan kepercayaan). Sikap kritis juga harus ditujukan pada diri sendiri. Sikap kritis pada diri sendiri itu tentu disertai sikap kritis terhadap pendapat yang berbeda. Tentu saja sikap kritis ini harus didukung oleh sikap yang bertanggung jawab terhadap apa yang drkritisi.
makna berpikir kritis
berpikir kritis
Sikap kritis dalam suasana demokrasi juga perlu didukung dengan kemampuan untuk menyelesaikan masalah secara damai. Masalah yang berasal dari perbedaan pendapat dapat berujung konflik, untuk itu perlu ditekankan penyelesaian masalah dilakukan dengan damai bukan kekerasan.



2. Makna Bersikap Demokratis

Pengertian demokrasi dapat dilihat dari tinjauan (etimologis) dan istilah (terminologis). Secara etimologis, demokrasi terdiri dari dua kata yang berasal dari bahasa Yunani yaitu demos yang berarti rakyat atau penduduk suatu tempat dan cratein atau cratos yang berarti kekuasaan atau kedaulatan. Adapun secara terminologis, demokrasi adalah bentuk mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warga negara) atas negara untuk dijalankan oleh pemerintahan negara tersebut.

Dengan demikian, makna demokrasi sebagai dasar hidup bermasyarakat dan benegara mengandung pengertian bahwa rakyatlah yang memberikan ketentuan dalam masalah-masalah mengenai kehidupannya, termasuk dalam hal kebijakan negara karena kebijakan tersebut akan menentukan kehidupan rakyat. Maka, negara yang menganut sistem demokrasi adalah negara yang diselenggarakan berdasarkan kehendak dan kemauan rakyat. Dari segi organisasi, demokarasi berarti pengorganisasiannegara yang dilakukan rakyat sendiri atau atas persetujuannrakyat karena kedaulatan berada di tangan rakyat.

Dalam agama islam, sejatinya tidak dikenal istilah demokrasi. Orang-orang islam hanya mengenal kebebasan (al-hurriyah) yang merupakan pilar utama demokrasi yang diwarisi semenjak zaman nabi Muhammad saw., termasuk didalamnya kebebasan memilih pemimpin, mengelola negara secara bersama-sama (syura), kebebasan mengkritisi penguasa, dan kebebasan berpendapat.
 

Demokrasi dan agama memiliki perbedaan yang mendasar. Demokrasi berasal dari pergumulan pemikiran filosofis manusia, sedangkan agama berasal dari wahyu. Meskipun keduanya dikatakan berbeda dalam basis empirik, dalam kaitan berbasis dialektis agama dapat memberikan dukungan positif terhadap demokrasi dan demokrasi sendiri dapat memberikan peluang bagi proses pendewasaan kehidupan bernegara.

Dukungan positif yang diberikan bukan berarti mutlak bahwa semua menurut demokrasi adalah benar. Islam juga mencerminkan demokrasi, tetapi islam tidak mengenal paham demokrasi yang memberikan kekuasaan besar kepada rakyat untuk menetapkan segala hal. Piagam Madinah yang dimunculkan oleh Nabi Muhammad saw. dan umat islam di Madinah merupakan konsep pertama di dalam dunia islam mengenai demokrasi.

Makna demokrasi adalah dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat, kemudian melindungi semua kepentingan rakyat. Jadi, islam sebenarnya identik dengan demokrasi, tetapi demokrasi dalam islam memiliki perbedaan-perbedaan dengan demokrasi yang dicetuskan.


3. Ayat-ayat Alquran tentang Berpikir Kritis dan Bersikap Demokratis


1. Surah Ali 'Imran Ayat 190-191

إِنَّ فِى خَلْقِ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلْأَرْضِ وَٱخْتِلَٰفِ ٱلَّيْلِ وَٱلنَّهَارِ لَءَايَٰتٍۢ لِّأُو۟لِى ٱلْأَلْبَٰبِ ﴿ە۱۹﴾ ٱلَّذِينَ يَذْكُرُونَ ٱللَّهَ قِيَٰمًۭا وَقُعُودًۭا وَعَلَىٰ جُنُوبِهِمْ وَيَتَفَكَّرُونَ فِى خَلْقِ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلْأَرْضِ رَبَّنَا مَا خَلَقْتَ هَٰذَا بَٰطِلًۭا سُبْحَٰنَكَ فَقِنَا عَذَابَ ٱلنَّارِ ﴿۱۹۱


Artinya: “Sesungguhnya, dalam penciptaan langit dan bumi, dan pergantian malam dan siang, terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi orang yang berakal, (yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri, duduk, atau dalam keadaan berbaring, dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata), “Ya Tuhan kami, tidaklah Engkau menciptakan semua ini sia-sia; Mahasuci Engkau, lindungilah kami dari azab neraka.” (QS. Ali-‘Imran: 190-191).

Dalam ayat 190 menjelaskan bahwa sesungguhnya dalam tatanan langit dan bumi serta keindahan perkiraan dan keajaiban ciptaan-Nya juga dalam silih bergantinya siang dan malam secara teratur sepanjang tahun yang dapat kita rasakan langsung pengaruhnya pada tubuh kita dan cara berpikir kita karena pengaruh panas matahari, dinginnya malam, dan pengaruhnya yang ada pada dunia flora dan fauna merupakan tanda bukti yang menunjukan keesaan Allah Awt., kesempurnaan pengetahuan dan kekuasaannya.

2. Surah Ali 'Imran Ayat 159

فَبِمَا رَحْمَةٍ مِّنَ اللهِ لِنْتَ لَهُمْ ۖ وَلَوْ كُنْتَ فَظَّاغَلِظَ اْلقَلْبِ لاٰنْفَضُّوْا مِنْ حَوِلِكَۖ  فَعْفُ عَنْهُمْ وَآسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِيْ اْلأَمْرِ ۖ فَإِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللهِۚ إِنَّ اللهَ يُحِبُّ اْلمُتَوَكِّلِيْنَ

Artinya: “Maka disebabkan rahmat dari Allah swt-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka, sekiranya kamu bersikap keras dan berhati kasar tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu maafkanlah mereka, mohonkan ampunan bagi mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu, dan apabila kamu telah membulatkan tekad maka berdakwahlah kepada Allah swt, sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya”. (QS. Ali Imran: 159).

Surah Ali 'Imran ayat 159 membahas tentang tata cara melakukan musyawarah. Ayat ini diturunkan sebagai teguran terhadap sikap para sahabat Rasulullah Saw. yang telah menyepakati keputusan musyawarah dalam menerapkan strategi Perang Uhud, tetapi mereka melanggar kesepakatan tersebut. Oleh karena sikap melanggar dari keputusan musyawarah dalam Perang Uhud, kaum muslimin menjadi sulit mengalahkan musuh.
Baca Selengkapnya

Pernikahan (Pengertian, hukum, rukun dan syarat pernikahan)

Pernikahan (Pengertian, hukum, rukun dan syarat pernikahan)

Pengertian Nikah
Nikah menurut bahasa berarti menghimpun atau mengumpulkan. Pengertian nikah menurut istilah adalah suatu ikatan lahir batin antara seorang laki-laki dan perempuan yang bukan muhrim sebagai suami istri dengan tujuan membina suatu rumah tangga yang bahagia berdasarkan tuntunan Allah Swt.

Pengertian pernikahan menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun1974 tentang Perkawinan, perkawinan yaitu ikatan lahir batin antara seorang pria dan wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.

Hukum Nikah
Hukum menikah dalam islam adalah sunah muakad, tetapi bisa berubah sesuai dengan kondisi dan niat seseorang. Jika seseorang menikah dengan diniatkan sebagai usaha untuk menjauhi dari perzinahan, hukumnya sunah. Akan tetapi, jika diniatkan untuk sesuatu yang buruk, hukumnya menjadi makruh, bahkan haram.

Salah satu ayal alquran yang berisi perintah menikah yaitu sebagai berikut yang artinya : "Dan diantara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang. Sungguh, pada yang demikian itu terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir". (Q.S. Ar-Rum, 30:21)


Rukun Nikah
Rukun nikah merupakan hal-hal yang harus dipenuhi agar pernikahan menjadi sah. Rukun nikah dalam islam itu ada 5, yaitu sebagai berikut.

1.  Ada mempelai yang akan menikah.
2.  Ada wali yang menikahkan.
3.  Ada ijab dan kabul dari wali dan mempelai laki-laki.
4.  Ada dua saksi pernikahan tersebut.
5.  Kerelaan kedua belah pihak atau tanpa paksaan.

Syarat Nikah
Syarat syarat nikah yaitu sebagai berikut.

1. Calon suami telah balig dan berakal.

2. Calon istri yang halal dinikahi.


3. Lafal ijab dan kabul harus bersifat selamanya.
Ijab artinya mengemukakan atau menyatakan suatu perkataan. Kabul artinya menerima. Jadi, ijab kabul artinya seseorang menyatakan sesuatu kepada lawan bicaranya, kemudian lawan bicaranya menyatakan menerima.

Dalam pernikahan, yang dimaksud dengan ijab kabul adalah seorang wali atau wakil dari mempelai perempuan mengemukakan kepada calon suami anak perempuannya/perempuan yang dibawah perwaliannya, untuk menikahkannya dengan lelaki yang mengambil perempuan tersebut sebagai istrinya. Lalu lelaki yang bersangkutan menyatakan menerima pernikahannya itu.

Diriwayatkan dalam sebuah hadis bahwa: Sahl bin Said berkata, seorang perempuan datang kepada Nabi saw. untuk menyerahkan dirinya, dia berkata, "Saya serahkan diriku kepadamu." Lalu ia berdiri lama sekali (untuk menanti). Kemudian seorang laki-laki berdiri dan berkata, "Wahai Rasulullah kawinkanlah saya dengannya jika engkau tidak berhajat kepadanya." Lalu Rasulullah saw. bersabda "Aku kawinkan engkau kepadanya dengan mahar yang ada padamu." (H.R. Bukhari dan Muslim).

Hadis Sahl tersebut menerangkan bahwa Rasulullah saw. telah mengijabkan seorang perempuan kepada Sahl dengan mahar atau maskawinnya ayat alquran dan Sahl menerimanya.


4. Dua orang saksi.
Menurut jumhur ulama, akad nikah minimal dihadiri oleh dua orang saksi. Saksi dalam akad nikah harus memenuhi syarat-syarat berikut.
    -Cakap bertindak secara hukum (balig dan berakal).
    -Minimal dua orang.
    -Laki-laki.
    -Merdeka.
    -Orang yang adil.
    -Muslim.
    -Dapat melihat (menurut ulama mazhab Syafii).



5. Adanya wali.
Dari Abu Musa r.a., Nabi saw. bersabda, "Tidaklah salahsatu pernikahan tanpa wali." (H.R. Abu Dawud dan disahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam sahih Sunan Abu Dawud no. 1.836). Wali yang mendapat prioritas pertama di antara sekalain wali-wali yang ada adalah ayah dari pengantin wanita. Kalau tidak ada barulah kakeknya (ayahnya ayah), kemudian saudara lelaki seayah seibu atau seayah, kemudian anak saudara lelaki. Sesudah itu barulah kerabat-kerabat terdekat yang lainnya atau hakim.

Wali nikah harus memiliki syarat-syarat tertentu. Syarat wali nikah tersebut adalah antara lain sebagai berikut.
-Laki-laki.
-Balig dan berakal sehat.
-Beragama islam.
-Merdeka.
-Memiliki hak perwalian.
-Tidak ada halangan untuk menjadi wali.
-Adil
Baca Selengkapnya

Pengertian Iman kepada hari akhir

Pengertian Iman kepada hari akhir

Pengertian Iman kepada hari akhir

Hari akhir atau hari kiamat adalah hari penghabisan setelah alam semesta ini mengalami kehancuran secara total. Sikap seorang muslim terhadap hari akhir tidak hanya mempercayai, tetapi harus diwujudkan dalam ucapan dan perbuatan dalam kehidupan sehari-hari.

Meyakini hari akhir atau hari kiamat termasuk salah satu ciri orang yang taqwa (Muttakin), yaitu menjalankan segala perintah Allah SWT. dan menjauhi semua larangannya. Firman Allah SWT dalam Q.S. Al- Baqarah ayat 4.

Hari akhir atau hari kiamat juga mempunyai nama nama lainnya, Nama lain hari akhir adalah sebagai berikut.


1.  Yaumuddin artinya hari pembalasan.

2.  Yaumussa'ah artinya peristiwa yang menimpa seseorang.
3.  Yaumul Hisab artinya hari perhitungan.
4.  Yaumul Akhir artinya hari penghabisan.
5.  Yaumul Qiyamah artinya hari kehancuran.

Yaumul qiyamah jika dilihat dari segi proses atau fase dan tingkatan nya ada 2 macam, yaitu :
1. Qiyamah Sugro artinya kehancuran kecil. Contoh dari Qiyamah sugro atau kehancuran kecil seperti kematian, gempa, sakit, kecelakaan, dan sebagainya.
2. Qiyamah Kubro artinya kerusakan/kehancuran yang besar. Yaitu seluruh alam semesta secara serentak mengalami kehancuran total seperti kehancuran bumi, langit, bulan, matahari, dan bintang-bintang seluruhnya hancur.


Bagaimana peristiwa qiyamah atau kiamat ( hari akhir ) ditinjau dari ilmu pengetahuan menurut Prof. Dr. A. Balguni Msc. Ph. D, ada tiga (3) skenario :


1.  Skenario pertama habisnya bahan bakar termonuklir, yaitu hidrogen didalam matahari. Kalau reaksi nuklir menjadi berkurang, maka bumi akan membeku.

2.  Skenario kedua ialah habisnya hidrogen di bumi. Andai kata kita dikaruniai Allah SWT untuk membangun kota dibawah tanah.
3.  Skenario ketiga ialah hasil pemikiran manusia secara ilimiah yang nilai kebenaran nya relatif atau bisa berubah-ubah. Bagaimana peristiwa qiyamah atau kiamat menurut Al-Qur'an yang nilai kebenarannya mutlak, yaitu tetap dalam pasti benarnya. Sebagaimana firman Allah SWT dalam : Q.S Az-zumar ayat 18, Q.S Al-zalzalah ayat 1-2, Q.S Al-hajj ayat 1, dan Q.S Al-Qori'ah ayat 4-5 dan lain-lain.
Kapan akan terjadinya hari akhir akhir? Hanya Allah lah yang Maha Mengetahui. Nabi Muahammad saw. sebagai kekasih dan manusia pilihan-Nya pun tidak diberi tahu tentang waktu terjadinya hari akhir atau hari qiyamah itu secara tiba-tiba. Sebagaimana firman Allah swt. dalam Q.S Al-A'raf ayat 187 yang artinya : "Hari kiamat tidak akan terjadi kepada kita semua melainkan dengan cara tiba-tiba".

Setelah terjadi hari qiyamah, seluruh mahluk/manusia dimatikan oleh Allah swt. kemudian mengalami kehidupan yang baru di alam Barzah, yaitu alam antara alam dunia dan alam akhirat.

Kemudian setelah mengalami alam barzah, manusia akan mengalami fase-fase kehidupan akhirat nanti,  berikut nama nama dan fase hari akhir yaitu :


1.  Yaumul ba'ats artinya hari kebangkitan ( Q.S Abatsa ayat 21-22 ).

2.  Yaumul mahsyar artinya padang yang luas ( Q.S Al-An'am ayat 22 / Q.S Yaasin ayat 52  ).
3.  Yaumul hisab artinya hari perhitungan ( Q.S Al-Mujadillah ayat 61 ).
4.  Yaumul Mizan artinya hari timbanga atau pertimbangan ( Q.S Al-Anbiya ayat 47 ).
5.  Yaumul Jaza artinya hari pembalasan ( Q.S Al-Mu'mun ayat 17 )
6.  Yaumul Fashla artinya hari keputusan ( Q.S Al-Ghasiyyah ayat 1-10 )
Baca Selengkapnya