Pengertian Berbuat Baik Kepada Orang Tua

Berbuat baik kepada orang tua


A. Pengertian Berbuat Baik Kepada Orang Tua

Berbakti kepada orang tua adalah perintah Islam. perintah yang wajib dilaksanakan oleh setiap anak. Karena pentingnya, Rosulullah -sholallahu 'alaihi wasallam- menjadikannya sebagai salah satu amalan yang paling di cintai oleh Allah :

أَيُّ الْعَمَلِ أَحَبُّ إِلَى اللهِ تَعَالَى ؟ قَالَ: " الصَّلَاةُ لِوَقْتِهَا "، قُلْتُ: ثُمَّ أَيُّ ؟ قَالَ: " بِرُّ الْوَالِدَيْنِ "، قُلْتُ: ثُمَّ أَيُّ ؟ قَالَ: " الْجِهَادُ فِي سَبِيلِ اللهِ "

Artinya : "Amalah apakah yang paling di cintai oleh Allah? Beliau menjawab : Sholat tepat waktu. lalu apa? Berbakti kepada orang tua. lalu apa? Jihad di jalan Allah." (HR Bukhori Muslim)

Banyak hal bisa dilakukan sebagai tanda bakti seorang anak kepada orang tuanya ketika mereka berdua masih hidup. akan tetapi jika mereka berdua telah meninggal, apakah yang bisa di lakukan oleh seorang anak untuk berbakti kepada orang tuanya?

Rosulullah -sholallahu 'alaihi wasallam- bersabda :

ترفع للميت بعد موته درجته. فيقول: أي رب! أي شيء هذه؟ فيقال: ولدك استغفر لك

Artinya : "Derajat seorang yang telah meninggal akan diangkat. berkata : wahai Tuhanku, apakah ini? dikatakan : "permohonan ampunan untukmu dari anakmu." (HR Bukhori)

Hadist diatas dipertegas lagi dengan firman Allah :

وَقَضَى رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا إِمَّا يَبْلُغَنَّ عِنْدِكَ الْكِبَرَ أَحَدُهُمَا أَوْ كِلَاهُمَا فَلَا تَقُلْ لَهُمَا أُفٍّ وَلَا تَنْهَرْهُمَا وَقُلْ لَهُمَا قَوْلًا كَرِيمًا # وَاخْفِضْ لَهُمَا جَنَاحَ الذُّلِّ مِنَ الرَّحْمَةِ وَقُلْ رَبِّ ارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانِي صَغِيرًا

Artinya : "Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan "ah" dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia. Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan dan ucapkanlah: "Wahai Tuhanku, kasihilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil." (QS Al-Isra' 23-24)

Mendoakan orang tua kita yang telah meninggal. pada sholat, dzikir dan disetiap waktu kita. itulah bakti kepada orang tua yang telah meninggal yang Allah perintahkan.

Rosulullah -sholallahu 'alaihi wasallam- bersabda :

إذا مات العبد انقطع عنه عمله إلا من ثلاث: صدقة جارية، أو علم ينتفع به، أو ولد صالح يدعو له

Artinya : "Jika seseorang telah meninggal, maka putuslah semua amalannya kecuali 3 hal : shodaqoh jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak sholeh yang mendoakannya." (HR Bukhori)

Selain itu juga, bersedekah kepada orang-orang miskin untuk orang tuanya yang telah meninggal.

يا رسول الله! إن أمي توفيت ولم توص، أفينفعها أن أتصدق عنها؟ قال: نعم

Artinya : "Wahai Rosulullah! ibuku telah meninggal, jadi apakah yang engkau wasiatkan kepadaku? apakah sedekah untuknya itu bermanfaat baginya? Beliau menjawab : iya." (HR Bukhori)



B. Hukum Berbuat Baik Kapada Orang Tua

Berbuat baik kepada kedua orang tua hukumnya wajib, baik waktu kita masih kecil, remaja atau sudah menikah dan sudah mempunyai anak bahkan saat kita sudah mempunyai cucu. Ketika kedua orang tua kita masih muda atau sudah lanjut usianya bahkan pikun kita tetap wajib berbakti kepada keduanya. Bahkan lebih ditekankan lagi apabila kedua orang tua sudah tua dan lemah. Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta'ala dalam surat Al-Isra' ayat 23 dan 24 dalam pembahasan sebelumnya.

Di dalam ayat ini Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman bahwa Rabb (Allah) telah memerintahkan kepada manusia agar tidak beribadah melainkan hanya kepada Allah saja. Kemudian hendaklah manusia berbuat sebaik-baiknya kepada kedua orang tuanya. Jika salah seorang atau kedua-duanya ada di sisinya dalam usia lanjut maka jangan katakan kepada keduanya perkataan 'uh' serta tidak boleh membentak keduanya, memukulkan tangan, menghentakkan kaki karena hal itu termasuk durhaka kepada kedua orang tua. Dan katakanlah kepada keduanya dengan perkataan yang mulia.



C. Cara Berbuat Baik Kepada Orang Tua

Allah mengatakan 'kibara', kibar atau kibarussin artinya berusia lanjut, sedangkan 'indaka' berarti pemeliharaan yaitu suatu kalimat yang menggambarkan makna tempat berlindung dan berteduh pada saat masa tua, lemah dan tidak berdaya. Imam Al-Qurthubi dalam tafsirnya menjelaskan tentang lebih ditekankannya berbuat baik pada kedua orang tua pada usia lanjut karena :

a. Pertama
Keadaaan usia lanjut adalah keadaan dimana keduanya membutuhkan perlakuan yang lebih baik karena keadaannya pada saat itu sangat lemah. Allah Subhanahu Wata’ala berfirman :

وَقَضَى رَبُّكَ أَلاَّ تَعْبُدُوا إِلآ إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا
"Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut (dalam pemeliharaanmu), maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan 'ah' dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia." (Al-Isra`: 23).

b.Ke Dua
Rendah hati terhadap keduanya. Allah Subhanahu Wata’ala berfirman :

وَاخْفِضْ لَهُمَا جَنَاحَ الذُّلِّ مِنَ الرَّحْمَةِ

"Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan." (Al-Isra`: 24).

c. Ke Tiga
Mendoakan keduanya; baik semasa hidupnya ataupun sesudah meninggalnya. Allah Subhanahu Wata’ala berfirman :

وَقُل رَّبِّ ارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانِي صَغِيرًا

"Dan ucapkanlah, 'Wahai Tuhanku, kasihanilah mereka berdua sebagaimana mereka berdua telah mendidikku waktu kecil'." (Al-Isra`: 24).
Dan Rasulullah sallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :

إِذَا مَاتَ ابْنُ آدَمَ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثٍ: صَدَقَةٌ جَارِيَةٌ أَوْ عِلْمٌ يُنْتَفَعُ بِهِ أَوْ وَلَدٌ صَالِحٌ يَدْعُوْ لَهُ.

"Apabila anak Adam mati, maka terputuslah semua amalnya kecuali tiga perkara: Sedekah jariyah atau ilmu yang bermanfaat atau anak shalih yang mendoakannya." (HR. Muslim).

d. Ke Empat
Menaati keduanya dalam kebaikan. Allah Subhanahu Wata’ala berfirman :

وَإِن جَاهَدَاكَ عَلَى أَن تُشْرِكَ بِي مَالَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ فَلاَ تُطِعْهُمَا وَصَاحِبْهُمَا فِي الدُّنْيَا مَعْرُوفًا وَاتَّبِعْ سَبِيلَ مَنْ أَنَابَ إِلَىَّ ثُمَّ إِلَىَّ مَرْجِعُكُمْ فَأُنَبِّئُكُم بِمَا كُنتُمْ تَعْمَلُونَ

"Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukanKu dengan sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik." (Luqman: 15).

e. Ke Lima
Memintakan ampun bagi keduanya sesudah meninggal, yaitu apabila meninggal dalam keadaan Islam. Allah Subhanahu Wata’ala berfirman menceritakan tentang Nabi Ibrahim ‘alaihissalam :

رَبَّنَا اغْفِرْ لِي وَلِوَالِدَيَّ وَلِلْمُؤْمِنِينَ يَوْمَ يَقُومُ الْحِسَابُ

"Ya Rabb kami, ampunilah aku dan kedua ibu bapakku dan semua orang-orang Mukmin pada hari terjadinya hisab (kiamat)." (Ibrahim: 41).

Juga Firman Allah Subhanahu Wata’ala tentang Nabi Nuh ‘alaihissalam :

رَّبِّ اغْفِرْ لِي وَلِوَالِدَيَّ وَلِمَن دَخَلَ بَيْتِيَ مُؤْمِنًا وَلِلْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَلاَتَزِدِ الظَّالِمِينَ إِلاَّ تَبَارًا

"Ya Rabbku, ampunilah aku, ibu bapakku, orang yang masuk ke rumahku dengan beriman dan semua orang beriman laki-laki dan perempuan, dan janganlah Engkau tambahkan bagi orang-orang yang zhalim itu selain kebinasaan." (Nuh: 28)..
f. Ke Enam
Melunasi hutangnya dan melaksanakan wasiatnya, selama tidak bertentangan dengan syari'at. Rasulullah sallallahu ‘alaihi wasallam membenarkan ucapan seorang wanita yang berpendapat bahwa hutang ibunya wajib dilunasi, dan Rasulullah sallallahu ‘alaihi wasallam menambahkan bahwa hutang kepada Allah Subhanahu Wata’ala berupa puasa nadzar, lebih berhak untuk dilunasi.


g. Ke Tujuh
Menyambung tali kekerabatan mereka berdua, seperti paman dan bibi dari kedua belah pihak, kakek dan nenek dari kedua belah pihak. Rasulullah sallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :

إِنَّ أَبَرَّ الْبِرِّ صِلَةُ الْوَلَدِ أَهْلَ وُدِّ أَبِيْهِ.

"Sesungguhnya sebaik-baik hubungan silaturahim adalah hubungan silaturahim seorang anak dengan teman dekat bapaknya." (HR. Muslim).

h. Ke Delapan
Memuliakan teman-teman mereka berdua. Rasulullah sallallahu ‘alaihi wasallam memuliakan teman-teman istrinya tercinta Khadijah radhiallahu ‘anha, maka kita muliakan pula teman-teman istri kita. Dan teman-teman orang tua kita lebih berhak kita muliakan, karena di dalamnya ada penghormatan kepada orang tua kita.


D. Hikmah Berbuat Baik Kapada Orang Tua

  1. 1. Termasuk Sebab Masuknya Seseorang Ke Surga : Semoga Allah Subhanahu Wata’ala tidak menjadikan kita semua termasuk orang-orang yang mendapati masa tua orang tuanya, namun kita tidak bisa berbuat baik kepadanya, karena berbakti kepada keduanya adalah salah satu jalan untuk meraih surga. Allah berfirman :

    وَسَارِعُوا إِلَى مَغْفِرَةٍ مِّن رَّبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَاوَاتُ وَاْلأَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ

    "Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Rabbmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa." (Ali Imran: 133).
  2. Merupakan Salah Satu Sebab-Sebab Diampuninya Dosa : Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman (artinya) :“Kami perintahkan kepada manusia supaya berbuat baik kepada dua orang ibu bapaknya….”, hingga akhir ayat berikutnya : “Mereka itulah orang-orang yang kami terima dari mereka amal yang baik yang telah mereka kerjakan dan kami ampuni kesalahan-kesalahan mereka, bersama penghuni-penghuni surga. Sebagai janji yang benar yang telah dijanjikan kepada mereka.”
    (QS. Al Ahqaf 15-16)
  3. Merupakan Sebab Bertambahnya Umur : Diantarnya hadits yang diriwayatkan oleh Anas bin Malik mudah-mudahan Allah meridhoinya, dia berkata, Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda :
    “Barangsiapa yang suka Allah besarkan rizkinya dan Allah panjangkan umurnya, maka hendaklah dia menyambung silaturrahim”.
  4. Merupakan Sebab Barokahnya Rizki.
Baca Selengkapnya

Strategi dakwah dan perkembangan islam di indonesia

Strategi dakwah dan perkembangan islam di indonesia


A.  Islam masuk di indonesia

Negeri Arab merupakan tempat lahir dan pusat perkembangan agama Islam ke berbagai negara termasuk Indonesia, Islam masuk ke Indonesia melalui dua jalur :
  1. Jalur utara, routenya : Arah (Makkah dan Madinah) Damaskus-Bagdad-Gujarat (Pantai barat India)-Sri Lanka-Indonesia.
  2. Jalur Selatan, routenya : Arab (Mekah dan Madinah ) Yaman-Gujarat (Pantai Barat India)-Sri Lanka-Indonesia.
Islam mengajarkan perdamaian dan mendorong untuk menyebar luaskannya kepada orang lain.  Dalam prakteknya orang arab dahulu senang berdagang ke berbagai negara dan ada yang bermukim di negara tujuan.  Di negara yang baru mereka mampu bergaul dengan masyarakat setempat melalui hubungan perdagangan dan hal ini berlangsung pula di Indonesia pada abad 7 dan 8 masehi.

Dis­amping itu, terjadinya perkaawinan antara orang arab dan  penduduk pribumi semakin memperkokoh dan memperluas penyebaran agama Islam
.

Sejarah mencatat pada awal masuknya Islam ke Indonesia praktek perbudakan saudagar Hindu dan Budha dijumpai oleh orang Arab (Islam), maka pedagang Arab membeli para budak dan kemu-dian dimerdekakannya, sehingga memberikan simpatik banyak orang yang  kemudian mengikuti ajaran Islam secara alami. Jadi Islam masuk dan berkembang di Indonesia karena tiga sebab, yaitu : perdagangan, pernikahan dan pembebasan budak.
Daerah-daerah yang pertama menerima agama Islam antara lain :

  1. Daerah pelabuhan sekitar selat Malaka, seperti : Pasai dan aceh Utara;
  2. Daerah di Pantai barat Sumatera
  3. Jawa Timur, terutama pantai utara Jawa (Gresik)
  4. Jawa Barat, seperti Cirebon dan Banten
Dari daerah-daerah tersebut, terjadilah hubungan dagang dengan orang Indonesia lainnnya sehingga penyebaran agama Islam meluas di Nusantara.


B. Perkembangan islam di indonesia


1. Perkembangan Islam di Sumatera
Di Sumatera, agama Islam berkembang dari arah utara melalui kera­jaan Samudera Pasai yang berdiri sekitar XIII-XV M.  Samue­dra Psai merupakan daerah pelabuhan sehingga banyak disinggahi kapal dagang dari berbagai negara (Arab, Gujarat, Sri Lanka dan Tiongkok serta dari Eropa (spanyol dan Portugis).


Samudera Pasai beberapa kali mengalami pergantian raja.  Raja-rajanya adalah : Sultan Malikus Sholeh, Sultan Malikus Zohir I, Sultan Malikus Zohir II, Sultan Zainal Abidin dan Sultan Iskan­dar. Pada tahun 1350 Kerajaan Samudra Pasai dikalahkan armada laut dari Majapahit.  Setelah itu muncullah kerajaan baru yaitu kerajaan Aceh pada permulaan abad XVI Masehi. Kerajaan ini berlangsung empat abad dengan pergantian raja-raja sebagai berikut: Sultan Ibrohim, Sultan Salahuddin, Sultan Alauddin Ri’ayat Syah, Sultan Husen, Sultan Zainal Abidin, Sultan Alauddin Mansyur’Syah, Sultan Ali Ri’ayat Syah I, Sultan Alauddin Riayat Syah II dan Sultan Iskan­dar Muda Mahkota Alam.
Pada abad XIX Aceh ditundukkan Belanda, namun demikian Islam telah menyebar ke berbagai daerah di Indonesia. 


2. Perkembangan Islam di Jawa.
Masuknya Islam ke Jawa juga disebabkan antara lain karena hubungan perdagangan. Banyak orang Jawa yang berdagang ke Aceh dan banyak pula orang Aceh dan Pasai yang berdagang ke Jawa sambil berdakwah di daerah -daerah yang masih dikuasai oleh kerajaan Hindu. Islam berkembang pesat di Jawa terutama karena dakwah yang dila­kukan oleh Wali Sanga antara abad XIV - XVI M, mereka itu adalah :

  1. Maulana Malik Ibrohim atau Sunan Gresik yang dikenal dengan nama Maulana Maghribi. Beliau berasal dari Persia yang datang di Gresik untuk tujuan  ber dakwah menyebaarkan Agama Islam.
  2. Sunan Ampel,  nama aslinya Raden Rahmat  yang lahir di Aceh tahun 1401 dan wafat tahun 1481 Masehi.  Ibunya berasal dari Aceh sedangkan ayah nya dari Arab.
  3. Sunan Bonang, putera Sunan Ampel. Nama beliau sendiri Maqdum Ibrohim lahir tahun 1465  wafat tahun 1515 Masehi. Penyiaran Islam yang beliau lakukan pada beberapa daerrah di Jawa Timur.
  4. Sunan Giri, nama asli beliau adalah Raden Paku. Beliau putera Maulana Ishaq seorang ulama’ yang berhasil menyebarklan Agama Islam di wilayah Blambangan.
  5. Sunan Drajad, nama aslinya Syarifuddin. Beliau putera Sunan Ampel, adik dari Sunan Bonang. Dakwah sunan Drajad lebih banyak  bersifat  sosial, murid-muridnya banyak berdattangan dari Ternate dan Ambon.
  6. Sunan Kalijaga, nama aslinya Raden Mas Sahid, beliau di Cirebon pernah bersama Fatahillah untuk menimba ilmu. Tahun 1543 beliau pewrgi ke Demak untuk berdakwah melalui kesenian tradi­sional.
  7. Sunan Kudus, nama aslinya Ja’far Shodiq putera penghulu Demak. Beliau pernah menjadi panglima angkatan perang kerajaan Demak. Pada tahun 1543 beliau ke Kudus untuk mendirikan Masjid yang terkenal sampai sekarang, yaitu Masjid Kudus. Beliau wafat tahun 1550 Masehi.
  8. Sunan Muria, nama aslinya Raden Prawoto atau Raden Umar S aid. Beliau putera sulung Sunan Kalijaga dan menjadi adik ipar Sunan Kudus. Dakwah beliau mengutamaklan ajaran Tashawuf. Beliau dise­but dengan Sunan Muria sesuai dengan tempat pemakamannya di gunung Muria Jepara.
  9. Sunan Gunung Jati, nama aslinya Fatahillah atau Syaikh Nurul­lah, semula hgidupnya dipergunakan untuk memperjuangkan politik, namun kemudian lebih tercurahkan untuk syi’ar agama Islam. Beliau wafat tahun 1570 Masehi, dimakamkan di Gunung Jati Cirebon.

3. Perkembangan islam di sulawesi.
Pada abad XVI di Sulawesi berdiri kerajaan Hindu Gowadan Tallo. Pada saat Portugis berusaha menguasai Sulawesi, raja-raja Gowa dan Tallo bergabung dengan kesultanan Ternate untuk menghadapi tentara Porttugis. Dari hubungan ini banyak orang-orang Gowa dan Tallo yang masuk Islam termasuk Raja-rajanya. Misalnya Raja Goa Daeng Manrabia yang kemudian bergelar Sultan Alauddin dan raja Tallo yang juga berubah gelar menjadi Sultan Abdullah.

Di Sulawesi selatan ada daerah pelabuhan bernama Sumbaopu, disna orang-orang Portugis yang beragama Katholik bebas menjalan­kan agamanya. Masyarakat Sumboopu banyak yang memeluk agama Islam dan hidup rukun dengan penganut agama lain.


4. Perkembangan islam di kalimantan.
Di Kalimantan kerajan yang terkenal adalah Kutai sebagai kerajaan Hindu sekittar abad V Masehi. Kerajaan Hindu lainnya adalah Sukadana di Kalimantan Barat ddan kerajaan Banjar di Kalimantan Selatan.


Pada abad XVI kerajaan Sukadana berganti menjadi kerajan Islam dengan rajanya yang pertama Sultan Giri Kusuma, kemudian diganti puteranya bernama Sultan Muhammad Syarifuddin. Krajan Banjar mendaapat pengaruh Islam setelah adanya hubungan dagang danb perorangan dengan orang-orang Demak. Raja Banjar bernama Raden Samudra masuk agama Islam dan berganti nama Surya­nullah, yang dalam sejarah pernah dibantu Demak mengalahkan kerajaan Negaradipa sehingga syi’ar Islam semakin berkembang kesana.


Di Kutai sendiri juga dimasuki Islam karena banyak pedagang Islam yang menggunakan kesempatannya untuk berdakwah, sehingga semakin merebaklah perkembangan Agama Islam di Kaslimantan.


5. Perkembangan maluku dan pulau-pulau sekitarnya.
Masuknya Islam ke Maluku juga karena hubungan perdagangan, namun demikian perkemba-ngannya mengalami hambatan karena adanya orang-orang Portugis dan Spanyol  yang datang menjajah, walaupun akhirnya mereka dikalahkan oleh Belanda pada permulaan abad XVII.


Kerajaan di Maluku yang rajanya mula-mula masuk Islam adalah Sultan Mahrum (1465-1486 M). Ia digantikan oleh Sultan Zaenal Abidin yang mampu melangkahkan missi dakwahnya tidak hanya di daerah Maluku tetapi juga sampai ke Irian. Sewlanjutnya Kerajaan Tidore juga dimasuki Islam dengan rajanya Sultan Jamaluddin.
Kerajaan lainnya di Maluku yaitu Jailolo juga dimasuki Islam dengan rajanya bernama Sultan Hasanuddun. Dan Kerajaan Bacan dimasuki Islam pula pada tahun 1520 dengan rajanya bernama Sultan ZainaL Abidin.


Dengan masuknya penjajah dari Eropa, maka perkembangan Islam mendapat hambatan, karena penjajah membawa Agama Nasrani dan sudah sangat berpengalaman dalam menghadapi peperangan. Dengan demikian perlawanan raja-raja di Maluku tidah setanguh kekuatan para penjajah, sehingga banyak pejuang Islam yang gugur sebagai syuhada’.  
Baca Selengkapnya

Berpikir kritis dan bersikap demokratis

Berpikir kritis dan bersikap demokratis

Berpikir adalah fungsi akal. Dengan berpikir, manusia memanfaatkan akalnya untuk memahami hakikat segala sesuatu. Hakikat segala sesuatu adalah kebenaran, dan kebenaran yang sejati adalah Allah Swt. Dengan berpikir, manusia mengenal Allah dan mendekatkan diri kepada-Nya. Maka, berpikir adalah awal perjalanan ibadah yang tanpa-Nya ibadah menjadi tak bernilai.

Jika berkaitan dengan ibadah suadah ada ketentuan yang terperinci dari Allah Swt. Adapun dalam kehidupan ini banyak sekali masalah yang kita hadapi selain ibadah. Salah satu cara menyelesaikan masalah tersebut adalah dengan bermusyawarah.

Musyawarah adalah suatu kelaziman fitrah manusia dan termasuk tuntutan stabilitas suatu masyarakat. Musyawarah bukanlah tujuan pada asalnya, melainkan disyariatkan dalam agama islam untuk mewujudkan keadilan di antara manusia dan juga untuk memilih perkara yang paling baik bagi mereka sebagai perwujudan tujuan-tujuan syariat dan hukum-hukumnya.

Sebagai warga negara yang baik, dalam bermusyawarah kita harus mengedepankan kepentingan bersama, jangan hanya mengedepankan kepentingan pribadi. Berikan masukan dengan berpikir secara kritis dan menghormati perndapat orang lain.


1. Makna Berpikir Kritis

Berpikir kritis, sifat ini adalah sikap dan perilaku yang berdasarkan data dan fakta yang valid (sah) serta argumen yang akurat. Warga negara yang demokrat hendaknya selalu bersikap kritis, baik terhadap kenyataan empiris (realitas sosial,budaya, dan politik) maupun terhadap kenyataan supraempiris (agama, mitologi, dan kepercayaan). Sikap kritis juga harus ditujukan pada diri sendiri. Sikap kritis pada diri sendiri itu tentu disertai sikap kritis terhadap pendapat yang berbeda. Tentu saja sikap kritis ini harus didukung oleh sikap yang bertanggung jawab terhadap apa yang drkritisi.
makna berpikir kritis
berpikir kritis
Sikap kritis dalam suasana demokrasi juga perlu didukung dengan kemampuan untuk menyelesaikan masalah secara damai. Masalah yang berasal dari perbedaan pendapat dapat berujung konflik, untuk itu perlu ditekankan penyelesaian masalah dilakukan dengan damai bukan kekerasan.



2. Makna Bersikap Demokratis

Pengertian demokrasi dapat dilihat dari tinjauan (etimologis) dan istilah (terminologis). Secara etimologis, demokrasi terdiri dari dua kata yang berasal dari bahasa Yunani yaitu demos yang berarti rakyat atau penduduk suatu tempat dan cratein atau cratos yang berarti kekuasaan atau kedaulatan. Adapun secara terminologis, demokrasi adalah bentuk mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warga negara) atas negara untuk dijalankan oleh pemerintahan negara tersebut.

Dengan demikian, makna demokrasi sebagai dasar hidup bermasyarakat dan benegara mengandung pengertian bahwa rakyatlah yang memberikan ketentuan dalam masalah-masalah mengenai kehidupannya, termasuk dalam hal kebijakan negara karena kebijakan tersebut akan menentukan kehidupan rakyat. Maka, negara yang menganut sistem demokrasi adalah negara yang diselenggarakan berdasarkan kehendak dan kemauan rakyat. Dari segi organisasi, demokarasi berarti pengorganisasiannegara yang dilakukan rakyat sendiri atau atas persetujuannrakyat karena kedaulatan berada di tangan rakyat.

Dalam agama islam, sejatinya tidak dikenal istilah demokrasi. Orang-orang islam hanya mengenal kebebasan (al-hurriyah) yang merupakan pilar utama demokrasi yang diwarisi semenjak zaman nabi Muhammad saw., termasuk didalamnya kebebasan memilih pemimpin, mengelola negara secara bersama-sama (syura), kebebasan mengkritisi penguasa, dan kebebasan berpendapat.
 

Demokrasi dan agama memiliki perbedaan yang mendasar. Demokrasi berasal dari pergumulan pemikiran filosofis manusia, sedangkan agama berasal dari wahyu. Meskipun keduanya dikatakan berbeda dalam basis empirik, dalam kaitan berbasis dialektis agama dapat memberikan dukungan positif terhadap demokrasi dan demokrasi sendiri dapat memberikan peluang bagi proses pendewasaan kehidupan bernegara.

Dukungan positif yang diberikan bukan berarti mutlak bahwa semua menurut demokrasi adalah benar. Islam juga mencerminkan demokrasi, tetapi islam tidak mengenal paham demokrasi yang memberikan kekuasaan besar kepada rakyat untuk menetapkan segala hal. Piagam Madinah yang dimunculkan oleh Nabi Muhammad saw. dan umat islam di Madinah merupakan konsep pertama di dalam dunia islam mengenai demokrasi.

Makna demokrasi adalah dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat, kemudian melindungi semua kepentingan rakyat. Jadi, islam sebenarnya identik dengan demokrasi, tetapi demokrasi dalam islam memiliki perbedaan-perbedaan dengan demokrasi yang dicetuskan.


3. Ayat-ayat Alquran tentang Berpikir Kritis dan Bersikap Demokratis


1. Surah Ali 'Imran Ayat 190-191

إِنَّ فِى خَلْقِ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلْأَرْضِ وَٱخْتِلَٰفِ ٱلَّيْلِ وَٱلنَّهَارِ لَءَايَٰتٍۢ لِّأُو۟لِى ٱلْأَلْبَٰبِ ﴿ە۱۹﴾ ٱلَّذِينَ يَذْكُرُونَ ٱللَّهَ قِيَٰمًۭا وَقُعُودًۭا وَعَلَىٰ جُنُوبِهِمْ وَيَتَفَكَّرُونَ فِى خَلْقِ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلْأَرْضِ رَبَّنَا مَا خَلَقْتَ هَٰذَا بَٰطِلًۭا سُبْحَٰنَكَ فَقِنَا عَذَابَ ٱلنَّارِ ﴿۱۹۱


Artinya: “Sesungguhnya, dalam penciptaan langit dan bumi, dan pergantian malam dan siang, terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi orang yang berakal, (yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri, duduk, atau dalam keadaan berbaring, dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata), “Ya Tuhan kami, tidaklah Engkau menciptakan semua ini sia-sia; Mahasuci Engkau, lindungilah kami dari azab neraka.” (QS. Ali-‘Imran: 190-191).

Dalam ayat 190 menjelaskan bahwa sesungguhnya dalam tatanan langit dan bumi serta keindahan perkiraan dan keajaiban ciptaan-Nya juga dalam silih bergantinya siang dan malam secara teratur sepanjang tahun yang dapat kita rasakan langsung pengaruhnya pada tubuh kita dan cara berpikir kita karena pengaruh panas matahari, dinginnya malam, dan pengaruhnya yang ada pada dunia flora dan fauna merupakan tanda bukti yang menunjukan keesaan Allah Awt., kesempurnaan pengetahuan dan kekuasaannya.

2. Surah Ali 'Imran Ayat 159

فَبِمَا رَحْمَةٍ مِّنَ اللهِ لِنْتَ لَهُمْ ۖ وَلَوْ كُنْتَ فَظَّاغَلِظَ اْلقَلْبِ لاٰنْفَضُّوْا مِنْ حَوِلِكَۖ  فَعْفُ عَنْهُمْ وَآسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِيْ اْلأَمْرِ ۖ فَإِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللهِۚ إِنَّ اللهَ يُحِبُّ اْلمُتَوَكِّلِيْنَ

Artinya: “Maka disebabkan rahmat dari Allah swt-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka, sekiranya kamu bersikap keras dan berhati kasar tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu maafkanlah mereka, mohonkan ampunan bagi mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu, dan apabila kamu telah membulatkan tekad maka berdakwahlah kepada Allah swt, sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya”. (QS. Ali Imran: 159).

Surah Ali 'Imran ayat 159 membahas tentang tata cara melakukan musyawarah. Ayat ini diturunkan sebagai teguran terhadap sikap para sahabat Rasulullah Saw. yang telah menyepakati keputusan musyawarah dalam menerapkan strategi Perang Uhud, tetapi mereka melanggar kesepakatan tersebut. Oleh karena sikap melanggar dari keputusan musyawarah dalam Perang Uhud, kaum muslimin menjadi sulit mengalahkan musuh.
Baca Selengkapnya

Pernikahan (Pengertian, hukum, rukun dan syarat pernikahan)

Pernikahan (Pengertian, hukum, rukun dan syarat pernikahan)

Pengertian Nikah
Nikah menurut bahasa berarti menghimpun atau mengumpulkan. Pengertian nikah menurut istilah adalah suatu ikatan lahir batin antara seorang laki-laki dan perempuan yang bukan muhrim sebagai suami istri dengan tujuan membina suatu rumah tangga yang bahagia berdasarkan tuntunan Allah Swt.

Pengertian pernikahan menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun1974 tentang Perkawinan, perkawinan yaitu ikatan lahir batin antara seorang pria dan wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.

Hukum Nikah
Hukum menikah dalam islam adalah sunah muakad, tetapi bisa berubah sesuai dengan kondisi dan niat seseorang. Jika seseorang menikah dengan diniatkan sebagai usaha untuk menjauhi dari perzinahan, hukumnya sunah. Akan tetapi, jika diniatkan untuk sesuatu yang buruk, hukumnya menjadi makruh, bahkan haram.

Salah satu ayal alquran yang berisi perintah menikah yaitu sebagai berikut yang artinya : "Dan diantara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang. Sungguh, pada yang demikian itu terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir". (Q.S. Ar-Rum, 30:21)


Rukun Nikah
Rukun nikah merupakan hal-hal yang harus dipenuhi agar pernikahan menjadi sah. Rukun nikah dalam islam itu ada 5, yaitu sebagai berikut.

1.  Ada mempelai yang akan menikah.
2.  Ada wali yang menikahkan.
3.  Ada ijab dan kabul dari wali dan mempelai laki-laki.
4.  Ada dua saksi pernikahan tersebut.
5.  Kerelaan kedua belah pihak atau tanpa paksaan.

Syarat Nikah
Syarat syarat nikah yaitu sebagai berikut.

1. Calon suami telah balig dan berakal.

2. Calon istri yang halal dinikahi.


3. Lafal ijab dan kabul harus bersifat selamanya.
Ijab artinya mengemukakan atau menyatakan suatu perkataan. Kabul artinya menerima. Jadi, ijab kabul artinya seseorang menyatakan sesuatu kepada lawan bicaranya, kemudian lawan bicaranya menyatakan menerima.

Dalam pernikahan, yang dimaksud dengan ijab kabul adalah seorang wali atau wakil dari mempelai perempuan mengemukakan kepada calon suami anak perempuannya/perempuan yang dibawah perwaliannya, untuk menikahkannya dengan lelaki yang mengambil perempuan tersebut sebagai istrinya. Lalu lelaki yang bersangkutan menyatakan menerima pernikahannya itu.

Diriwayatkan dalam sebuah hadis bahwa: Sahl bin Said berkata, seorang perempuan datang kepada Nabi saw. untuk menyerahkan dirinya, dia berkata, "Saya serahkan diriku kepadamu." Lalu ia berdiri lama sekali (untuk menanti). Kemudian seorang laki-laki berdiri dan berkata, "Wahai Rasulullah kawinkanlah saya dengannya jika engkau tidak berhajat kepadanya." Lalu Rasulullah saw. bersabda "Aku kawinkan engkau kepadanya dengan mahar yang ada padamu." (H.R. Bukhari dan Muslim).

Hadis Sahl tersebut menerangkan bahwa Rasulullah saw. telah mengijabkan seorang perempuan kepada Sahl dengan mahar atau maskawinnya ayat alquran dan Sahl menerimanya.


4. Dua orang saksi.
Menurut jumhur ulama, akad nikah minimal dihadiri oleh dua orang saksi. Saksi dalam akad nikah harus memenuhi syarat-syarat berikut.
    -Cakap bertindak secara hukum (balig dan berakal).
    -Minimal dua orang.
    -Laki-laki.
    -Merdeka.
    -Orang yang adil.
    -Muslim.
    -Dapat melihat (menurut ulama mazhab Syafii).



5. Adanya wali.
Dari Abu Musa r.a., Nabi saw. bersabda, "Tidaklah salahsatu pernikahan tanpa wali." (H.R. Abu Dawud dan disahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam sahih Sunan Abu Dawud no. 1.836). Wali yang mendapat prioritas pertama di antara sekalain wali-wali yang ada adalah ayah dari pengantin wanita. Kalau tidak ada barulah kakeknya (ayahnya ayah), kemudian saudara lelaki seayah seibu atau seayah, kemudian anak saudara lelaki. Sesudah itu barulah kerabat-kerabat terdekat yang lainnya atau hakim.

Wali nikah harus memiliki syarat-syarat tertentu. Syarat wali nikah tersebut adalah antara lain sebagai berikut.
-Laki-laki.
-Balig dan berakal sehat.
-Beragama islam.
-Merdeka.
-Memiliki hak perwalian.
-Tidak ada halangan untuk menjadi wali.
-Adil
Baca Selengkapnya

Pengertian Iman kepada hari akhir

Pengertian Iman kepada hari akhir

Pengertian Iman kepada hari akhir

Hari akhir atau hari kiamat adalah hari penghabisan setelah alam semesta ini mengalami kehancuran secara total. Sikap seorang muslim terhadap hari akhir tidak hanya mempercayai, tetapi harus diwujudkan dalam ucapan dan perbuatan dalam kehidupan sehari-hari.

Meyakini hari akhir atau hari kiamat termasuk salah satu ciri orang yang taqwa (Muttakin), yaitu menjalankan segala perintah Allah SWT. dan menjauhi semua larangannya. Firman Allah SWT dalam Q.S. Al- Baqarah ayat 4.

Hari akhir atau hari kiamat juga mempunyai nama nama lainnya, Nama lain hari akhir adalah sebagai berikut.


1.  Yaumuddin artinya hari pembalasan.

2.  Yaumussa'ah artinya peristiwa yang menimpa seseorang.
3.  Yaumul Hisab artinya hari perhitungan.
4.  Yaumul Akhir artinya hari penghabisan.
5.  Yaumul Qiyamah artinya hari kehancuran.

Yaumul qiyamah jika dilihat dari segi proses atau fase dan tingkatan nya ada 2 macam, yaitu :
1. Qiyamah Sugro artinya kehancuran kecil. Contoh dari Qiyamah sugro atau kehancuran kecil seperti kematian, gempa, sakit, kecelakaan, dan sebagainya.
2. Qiyamah Kubro artinya kerusakan/kehancuran yang besar. Yaitu seluruh alam semesta secara serentak mengalami kehancuran total seperti kehancuran bumi, langit, bulan, matahari, dan bintang-bintang seluruhnya hancur.


Bagaimana peristiwa qiyamah atau kiamat ( hari akhir ) ditinjau dari ilmu pengetahuan menurut Prof. Dr. A. Balguni Msc. Ph. D, ada tiga (3) skenario :


1.  Skenario pertama habisnya bahan bakar termonuklir, yaitu hidrogen didalam matahari. Kalau reaksi nuklir menjadi berkurang, maka bumi akan membeku.

2.  Skenario kedua ialah habisnya hidrogen di bumi. Andai kata kita dikaruniai Allah SWT untuk membangun kota dibawah tanah.
3.  Skenario ketiga ialah hasil pemikiran manusia secara ilimiah yang nilai kebenaran nya relatif atau bisa berubah-ubah. Bagaimana peristiwa qiyamah atau kiamat menurut Al-Qur'an yang nilai kebenarannya mutlak, yaitu tetap dalam pasti benarnya. Sebagaimana firman Allah SWT dalam : Q.S Az-zumar ayat 18, Q.S Al-zalzalah ayat 1-2, Q.S Al-hajj ayat 1, dan Q.S Al-Qori'ah ayat 4-5 dan lain-lain.
Kapan akan terjadinya hari akhir akhir? Hanya Allah lah yang Maha Mengetahui. Nabi Muahammad saw. sebagai kekasih dan manusia pilihan-Nya pun tidak diberi tahu tentang waktu terjadinya hari akhir atau hari qiyamah itu secara tiba-tiba. Sebagaimana firman Allah swt. dalam Q.S Al-A'raf ayat 187 yang artinya : "Hari kiamat tidak akan terjadi kepada kita semua melainkan dengan cara tiba-tiba".

Setelah terjadi hari qiyamah, seluruh mahluk/manusia dimatikan oleh Allah swt. kemudian mengalami kehidupan yang baru di alam Barzah, yaitu alam antara alam dunia dan alam akhirat.

Kemudian setelah mengalami alam barzah, manusia akan mengalami fase-fase kehidupan akhirat nanti,  berikut nama nama dan fase hari akhir yaitu :


1.  Yaumul ba'ats artinya hari kebangkitan ( Q.S Abatsa ayat 21-22 ).

2.  Yaumul mahsyar artinya padang yang luas ( Q.S Al-An'am ayat 22 / Q.S Yaasin ayat 52  ).
3.  Yaumul hisab artinya hari perhitungan ( Q.S Al-Mujadillah ayat 61 ).
4.  Yaumul Mizan artinya hari timbanga atau pertimbangan ( Q.S Al-Anbiya ayat 47 ).
5.  Yaumul Jaza artinya hari pembalasan ( Q.S Al-Mu'mun ayat 17 )
6.  Yaumul Fashla artinya hari keputusan ( Q.S Al-Ghasiyyah ayat 1-10 )
Baca Selengkapnya

Pengertian Verba pewarta dan verba transitif

Pengertian Verba pewarta dan verba transitif


Pengertian Verba

Verba adalah kelas kata yang menyatakan suatu tindakan, keberadaan, pengalaman, atau pengertian dinamis lainnya. Jenis kata ini biasanya menjadi predikat dalam suatu frasa atau kalimat.
Adapun pengertian verba menurut KBBI adalah kata yang menggambarkan proses, perbuatan, atau keadaan (kata kerja).


Pengertian Verba Pewarta

Verba pewarta adalah kata yang digunakan untuk mengindikasikan suatu percakapan. Verba pewarta ini adalah salah satu ciri kebahasaan yang ada pada teks berita. Sobat bisa membaca contoh teks berita agar sobat bisa lebih memahami definisi dari verba pewarta tersebut.


Pengertian Verba Transitif

Verba transitif adalah verba yang memerlukan dua nomina, satu sebagai subjek dan satu lagi sebagai objek dalam kalimat aktif. Objek itu dapat berfungsi sebagai subjek dalam kalimat pasif.
Baca Juga : 

Contoh Verba Pewarta

Berikut beberapa contoh verba pewarta lengkap dengan kalimatnya agar kalian bisa lebih memahami apa itu verba pewarta.

1.  Mengatakan : Dalam tayangan televisi di Iran, Wakil Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araqchi mengatakan bahwa pertemuan di Geneva, Swiss, itu juga membahas sanksi yang telah merusak ekonomi negara yang sangat bergantung pada minyak tersebut.
2.  Memaparkan : Pemerintah memaparkan bahwa nilai rupiah terhadap dollar akan semakin menguat.
3.  Memberitakan : Banyak sekali media yang memberitakan peristiwa terjadinya kecelakaan di Mina, Arab Saudi ketika sedang pelaksanaan ibadah haji.


Contoh Verba Transitif

1.  Akan memulai : Sejumlah pejabat Iran, Amerika Serikat, dan Uni Eropa, Senin (9/6), akan memulai pembicaraan bersama selama dua hari tentang program nuklir Iran.
2.  Menuduh, menabrak :  Pejabat Kementerian Luar Negeri Tiongkok menuduh kapal-kapal asal Vietnam telah lebih dari 1.400 kali menabrak kapal-kapal Tiongkok di dekat lokasi anjungan pengeboran minyak yang kontroversial di Laut Tiongkok Selatan.
Baca Selengkapnya

Pengertian Ideologi dan Fungsi Ideologi

Pengertian Ideologi dan Fungsi Ideologi

Menurut istilah "ideologi" berasal dari bahasa Yunani yaitu Idea/Idein dan logos/logia. Idea/Idein berarti melihat, memandang, pikiran, idea, atau cita-cita, sedangkan logos/logia berarti ilmu, ajaran atau gagasan. Jadi ideologi dapat diartikan sebagai seperangkat cita-cita yang merupakan keyakinan, tersusun secara sistematis, disertai petunjuk cara-cara mewujudkan cita-cita tersebut.

Pengertian Ideologi Menurut Para Ahli

Dalam rangka lebih memahami tentang Pancasila sebagai ideologi terbuka, maka perlu dijelaskan lebih dahulu apa itu Pancasila. Banyak tokoh nasional yang telah merumuskan konsep Pancasila sesuai dengan sudut pandang masing-masing. Namun jika dicermati, secara umum definisi konsep tersebut relatif sama. Berikut adalah beberapa pengertian tentang Pancasila yang dikemukakan oleh para ahli.
  1. Dalam Ensiklopedia Indonesia; Ideologi berarti komplek idea yang merupakan suatu sistem tanggapan hidupterutama yang berhubungan denga suatu gerakan sosial atau politik.
  2. Kamus WJS Poerwadarminta; Ideologi adalah asas pendapat (keyakinan) yang dipakai (dicita-citakan) untuk dasar pemerintahan negara,
  3. Soejono Soemargono; Ideologi sebagai kumpulan gagasan, ide, keyakinan, serta kepercayaan menyeluruh dan sistematik yang menyangkut: politik, sosial, kebudayaan dan agama.
  4. Dr. Alfian; Ideologi adalah pandangan hidup atau filsafat yang berisi serangkaian nilia-nilai atau sistem nilai dasar yang bersifat menyeluruh mendalam yang dimiliki suatu masyarakat atau bangsa sebagai wawasan atau pandangan hidup mereka.
  5. As. Hornby; Ideologi merupakan seperangkat gagasan yang membentuk landasan teori ekonomi dan politik yang dipegang seseorang atau sekelompok orang.
  6. Dalam Ensiklopedia Populer Politik Pembangunan Pancasila; Ideologi adalah sistem dasar seseorang/kelompok masyarakat tentang nilai-nilai dan tujuan-tujuan serta sarana-sarana pokok untuk mencapainya,
  7. Heuken; Ideologi adalah kesatuan gagasan-gagasandasar yang disusun secara sistematis dan dianggap menyeluruh tentang manusia dan kehidupannya baik yang individual maupun sosial. Jadi termasuk kehidupan bernegara.
  8. Berdasarkan Terminologi; Pada 1 Juni 1945, dalam sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), Pancasila yang memiliki arti lima asas dasar digunakan oleh Presiden Soekarno untuk memberi nama pada lima prinsip dasar negara Indonesia yang diusulkannya. Perkataan tersebut dibisikan oleh temannya seorang ahli bahasa yang duduk di samping Ir. Soekarno, yaitu Muhammad Yamin. Pada tanggal 17 Agustus 1945 bangsa Indonesia merdeka dan keesokan harinya (18 Agustus 1945) salah satunya disahkan UUD 194 yang di dalamnya memuat isi rumusan lima prisip dasar negara yang diberi nama Pancasila. Sejak saat itulah perkataan Pancasila menjadi bahasa Indonesia dan dijadikan istilah yang sudah umum.

Dari pendapat-pendapat tersebut diatas, hal yang harus dipahami adalah bahwa suatu ideologi pada umumnya mewijudkan pandangan khas terhadap pentingnya kerjasama antar manusia dalam keeja, hubungan manusia dengan kekuasaan (politik negara), sumber kekuasaan bagi penguasa dan tingkat kesederajatan oleh kelompok lain yang tidak mau menerima, dan tidak jarang pula suatu ideologi menjadi beku, kaku dan tidak berubah serta menuntut pada pengikutnya untuk patuh terhadap ajarannya.

Istilah ideologi pertama kali dipakai dan dikemukakan di Perancis oleh A. Destutt de Tracy (1836), kemudian dikembangkan oleh Karl Marx, yang menggunakan istilah ini untuk mengembangkan pemikirannya di bidang sosial politik maupun ekonomi. Pengertian ideologi secara umum dimaknai sebagai sekumpulan gagasa, ide, keyakinan, kepercayaan, cita-cita yang menyeluruh dan sistematis dalam bidang politik, ekonomi, sosial, budaya dan keagamaan.

Dengan demikian makna dari Ideologi Negara adalah cita-cita negara atau cita-cita yang menjadi basis bagi suatu teori atau sistem kenegaraan untuk seluruh rakyat dan bangsa yang bersangkutan pada hakekatnya merupakan asas kerohanian yang antara lain memiliki ciri:
  1. Mempunyai derajat yang tertinggi sebagai nilai hidup kebangsaan dan kenegaraan.
  2. Oleh karena itu mewujudkan suatu asas kerohanian, pandangan dunia, pandangan hidup, pedoman hidup, pegangan hidup yang dipelihara, dikembangkan, diamalkan, dilestarikan kepada generasi berikutnya, diperjuangkan dan dipertahankan dengan kesediaan berkorban (Kaelan, 2003).
Ideologi merupakan seperangkat ide asasi, bukan sembarangan ide atau pengertian melainkan ide pokok, ide yang fundamental, yang mendasar, yang menyangkut hakekat manusia. Ideologi merupakan prinsip fundamental sebagai prinsip dinamika, sebab menjadi pedoman dan cita-cita hidup, terutama dalam perjuangan.

Fungsi Ideologi

Berikut merupakan fungsi ideologi, simak dibawah ini :
  1. Struktur kognitif, ialah keseluruhan pengetahuan yang dapat merupakan landasan untuk memahami dan menafsirkan dunia dan kejadian-kejadian dalam alam sekitarnya.
  2. Orientasi dasar dengan membuka wawasan yang memberikan makna serta menunjukkan tujuan dalam kehidupan manusia.
  3. Norma-norma yang menjadi pedoman dan pegangan bagi seseorang untuk melangkah dan bertindak.
  4. Bekal dan jalan bagi seseorang untuk menemukan identitasnya.
  5. Kekuatan yang mampu menyemangati dan mendorong seseorang untuk menjalankan kegiatan dan mencapai tujuan.
  6. Pendidikan sesuai dengan orientasi dan norma-norma yang terkandung didalamnya.
Baca Selengkapnya

Indonesia pada masa demokrasi liberal ( 1950-1959 )

INDONESIA PADA MASA DEMOKRASI LIBERAL ( 1950-1959 )


1. PENGERTIAN DEMOKRASI

Kata Demokrasi berasal dari Yunani, yaitu demos, yang berarti rakyat, dan kratos, yang berarti pemerintahan atau kekuasaan. Jadi demokrasi ialah rakyat yang berkuasa.
Setelah Perang Dunia ke-II, secara formal demokrasi merupakan dasar dari kebanyakan negara di dunia. Di antara semakin banyak aliran pemikiran yang menamakan dirinya sebagai demokrasi, ada dua aliran penting, yaitu demokrasi konstitusional dan kelompok yang mengatasnamakan dirinya “demokrasi” namun pada dasarnya menyandarkan dirinya pada komunisme.
Demokrasi yang dianut di Indonesia, yaitu demokrasi berdasarkan Pancasila, masih dalam taraf perkembangan. Dan mengenai sifat dan cirinya masih terdapat pelbagai tafsiran serta pandangan. Pada perkembangannya, sebelum berdasarkan pada demokrasi pancasila, Indonesia mengalami tiga periodeisasi penerapan demokrasi, yaitu:
1. Demokrasi Liberal ( 1950-1959 )
2. Demokrasi Terpimpin ( 1959-1966 )
3. Demokrasi Pancasila ( 1966-sekarang )


2. MASA DEMOKRASI LIBERAL ( 1950-1959 )

Pada tahun 1950, Negara Kesatuan Republik Indonesia mempergunakan Undang-Undang Dasar Sementara (UUDS) atau juga disebut Undang-Undang Dasar 1950. Berdasarkan UUD tersebut pemerintahan yang dilakukan oleh kabinet sifatnya parlementer, artinya kabinet bertanggung jawab pada parlemen. Jatuh bangunnya suatu kabinet bergantung pada dukungan anggota parlemen.

Ciri utama masa Demokrasi Liberal adalah sering bergantinya kabinet. Hal ini disebabkan karena jumlah partai yang cukup banyak, tetapi tidak ada partai yang memiliki mayoritas mutlak. Setiap kabinet terpaksa didukung oleh sejumlah partai berdasarkan hasil usaha pembentukan partai ( kabinet formatur ). Bila dalam perjalanannya kemudian salah satu partai pendukung mengundurkan diri dari kabinet, maka kabinet akan mengalami krisis kabinet. Presiden hanya menunjuk seseorang ( umumnya ketua partai ) untuk membentuk kabinet, kemudian setelah berhasil pembentukannya, maka kabinet dilantik oleh Presiden.

Suatu kabinet dapat berfungsi bila memperoleh kepercayaan dari parlemen, dengan kata lain ia memperoleh mosi percaya. Sebaliknya, apabila ada sekelompok anggota parlemen kurang setuju ia akan mengajukan mosi tidak percaya yang dapat berakibat krisis kabinet. Selama sepuluh tahun (1950-1959) ada tujuh kabinet, sehingga rata-rata satu kabinet hanya berumur satu setengah tahun. Kabinet-kabinet pada masa Demokrasi Parlementer adalah :
a. Kabinet Natsir (7 September 1950-21 Maret 1951)
b. Kabinet Soekiman (27 April 1951-23 Februari 1952)
c. Kabinet Wilopo (3 April 1952-3 Juni 1953)
d. Kabinet Ali-Wongso ( 1 Agustus 1953-24 Juli 1955 )
e. Kabinet Burhanudin Harahap
f. Kabinet Ali II (24 Maret 1957)
g. Kabinet Djuanda ( 9 April 1957-10 Juli 1959 )

Program kabinet pada umumnya tidak dapat diselesaikan. Mosi yang diajukan untuk menjatuhkan kabinet lebih mengutamakan merebut kedudukan partai daripada menyelamatkan rakyat.

Sementara para elit politik sibung dengan kursi kekuasaan, rakyat mengalami kesulitan karena adanya berbagai gangguan keamanan dan beratnya perekonomian ysng menimbulkan labilnya sosial-ekonomi. Adapun gangguan-gangguan keamanan tersebut antara lain :

a. Pemberontakan Kahar Muzakar

Kahar Muzakar adalah putra Sulawesi yang pada zaman perang kemerdekaan berjuang di Jawa. Setelah kembali ke Sulawesi bergabung dengan Komando Gerilya Sulawesi Selatan (KGSS) dan pada tahun 1950 menuntut agar pasukannya masuk APRIS. Tuntutannya ditolak tetapi kepada anggotanya yang memenuhi syarat diperbolehkan masuk, sedangkan sisanya dimasukkan ke dalam Corps Cadangan Nasional. Kahar akan diberikan pangkat letkol, tetapi saat pelantikan, tanggal 17 Agustus 1951, ia bersama anak buahnya melarikan diri ke hutan dan mengacau. Januari 1952 menyatakan diri ikut sebagai bagian anggota Kartosuwiryo. Selama empat belas tahun memberontak, namun akhirnya berhasi dilumpuhkan setelah salah seorang anak buahnya, yaitu Bahar Matiliu menyerahkan diri. Ia berhasil ditembak oleh pasukan Divisi Siliwangi pada bulan Februari 1965.

b. Pemberontakan di Jawa Tengah

Pengaruh DI meluas di Jawa Tengah, yaitu di daerah Brebes, Tegal, dan Pekalongan yang dihadapi pemerintah dengan operasi-operasi militer. Di Kebumen pemberontakan dilakukan oleh Angkatan Umat Islam (AUI) di bawah pimpinan Kyai Somalangu, yang setelah intinya dapat ditumpas, sisanya bergabung dengan DI/TII. Di lingkunganAngkatan Darat juga terjadi perembesan pemberontakan ini, sehingga Batalyon 426 di Kudus dan Magelang juga memberontak dan bergabung dengan DI/TII (Desember 1951). Sebagian dari mereka mengadakan gerilya di Merbabu-Merapi Complex (MMC). Untuk menghadapi mereka, pemerintah membentuk pasukan khusus yang diberi namaBanteng Raiders. Juni 1954 kekuatan mereka bisa dipatahkan.

c. Pemberontakan di Aceh

Pengikut DI di Aceh memproklamirkan daerahnya sebagai bagian dari NII pada tanggal 20 September 1953. Pemimpinnya adalah Daud Beureueh, seorang ulama dan pejuang kemerdekaan yang pernah menjabat gubernur Militer Daerah Aceh tahun 1947. Pada mulanya mereka dapat menguasai sebagian besar daerah Aceh termasuk kota-kotanya. Setelah pemerintah mengadakan operasi, mereka menyingkir ke hutan. Panglima Kodam I/Iskandar Muda, Kol. M. Jasin mengambil prakarsa mengadakan Musyawarah Kerukunan Rakyat Aceh yang berhasil mengembalikan Daud Beureueh ke masyarakat (Desember 1962).

d. Peristiwa 17 Oktober 1952

Peristiwa ini bersumber pada kericuhan yang terjadi di lingkungan Angkatan Darat. Kol. Bambang Supeno tidak menyetujui kebijaksanaan Kol. A.H. Nasution selaku KSAD. Ia mengajukan surat kepada Mentri Pertahanan dan Presiden dengan tembusan kepada parlemen berisi soal tersebut dan meminta agar Kol. A.H. Nasution diganti. Manai Sophian selaku anggota parlemen mengajukan mosi agar pemerintah segera membentuk panitia untuk mempelajari masalahnya dan mengajukan pemecahannya. Hal ini dianggap usaha campur tangan parlemen terhadap tubuh Angkatan Darat. Pimpinan AD mendesak kepada Presiden untuk membubarkan Parlemen. Desakan ini jugas dilakukan oleh rakyat dengan mengadakan demonstrasi ke gedung parlemen dan Istana Merdeka. Presiden menolak tuntutan ini dewngan alasan tidak ingin menjadi seorang diktator, tetapi akan berusaha segera mempercepat pemilu. Kol. A.H. Nasution akhirnya mengundurkan diri, diikuti oleh Mayjen T.B. Simatupang. Jabatan ini akhirnya digantikan oleh Kol. Bambang Sugeng.

e. Peristiwa 27 Juni 1955

Peristiwa ini merupakan lanjutan peristiwa sebelumnya. Karena dianggap bahwa pemerintah belum mampu menyelesaiakan persolan tersebut. Bambang Sugeng mengundurkan diri dari jabatannya. Sementara belum terpilih KSAD yang baru, pimpinan KSAD dipegang oleh Wakil KSAD yaitu Kol. Zulkifli Lubis. Kemudian pemerintah mengangkat Kol. Bambang Utoyo sebagai KSAD yang baru, tetapi pada saat pelantikannya, 27 Juni 1955, tidak ada satupun perwira AD yang hadir. Peristiwa ini menyebabkan kabinet Ali-Wongso jatuh. Kemudian pada masa Kabinet Burhanudin Harahap, bekas KSAD yang lama, yaitu Kol. A.H. Nasution, kembali diangkat menjadi KSAD (7 November 1955). Peristiwa di Angkatan Perang yang bersifat liberal juga terjadi pada tanggal 14 Desember 1955. Yaitu ketika Komodor Udara Hubertus Suyono dilantik menjadi Staf Angkatan Udara di Pangkalan Udara Cililitan (Halim Perdanakusuma), segerombolan prajurit pasukan kehormatan maju dan menolak pelantikan tersebut. Kemudian mereka meninggalkan barisdan diikuti oleh pasukan pembawa panji-panji Angkatan Udara, sehingga upacara batal.

f. Dewan-dewan Daerah

Diawali dengan pembentukan Bewan Banteng oleh Kol (pensiun) Ismail Lengah di Padang (20 November 1956), dengan ketuanya Ahmad Husein, Komandan Resimen IV Tentara Teritorium (TT) I di Padang. Mereka mengajukan tuntutan kepada pemerintah pusat tentang otonomi daerah. Larangan KSAD agar tentara tidak berpolitik tidak dihiraukan. Mereka malah mengambil alaih pemerintahan daerah Sumatra Tengah dari Gubernur Ruslan Mulyodiharjo (20 Desember 1956).
Tindakan tersebut diikuti oleh daerah-daerah lain seperti pembentukan Dewan Gajah di Sumatra Utara (Kol. M. Simbolon), Dewan Garuda di Sumatra Selatan (Kol. Barlian), dan Dewan Manguni di Sulawesi Utara (Letkol. H.N.V. Samual). Peristiwa-peristiwa ini dilatarbelakangi oleh karena pembangunan yang tidak merata, padahal daerah-daerah tersebut telah memberikan devisa bagi negara.
Pemerintah berusaha mengatasi masalah tersebut dengan mengadakan perundingan dan janji pemerataan pembangunan. Namun usaha tersebut tidak berhasil. Akhirnya operasi militerpun dilancarkan (17 Desember 1957).

g. Usaha Pembunuhan terhadap Kepala Negara

Rasa tidak puas golongan ekstrim kanan memuncak dan dilampiaskan dalam bentuk usaha pembunuhan terhadap Presiden Soekarno di Perguruan Cikini Jakarta (30 November 1957). Usaha tersebut gagal, tetapi menimbulkan banyak korban. Para pelaku dapat ditangkap, dan dijatuhi hukuman mati.
Usaha kedua terjadi pada saat Idhul Adha di halaman Istana Jakarta. Kemudian terjadi lagi. Pelakunya Letnan Udara II D.A. Maukar dengan mempergunakan pesawat Mig 17. Istana Merdeka dan Bogor ditembakinya dari udara (9 Maret 1960). Dilakukan Maukar bersama kelompoknya, Manguni, dengan tujuan agar pemerintah mau berunding dengan PRRI dan Permesta. Usaha tersebut sia-sia.

h. Pemberontakan PRRI dan Permesta

Akhmad Husein, beserta para tokoh Masyumi dan dewan daerah mengadakan rapat di Sungai Dareh, Sumatra Barat (9 Januari 1958). Keesokan harinya pada saat rapat akbar di Padang, Akhmad Husein mengultimatum pemerintah agar Kabinet Juanda dalam waktu 5×24 jam menyerahkan mandat kepada Drs. Moh. Hatta dan Sultan Hamengku Buwono IX agar membentuk zaken kabinet dan agar Presiden kembali sebagai Presiden Konstitusional. Ultimatum tersebut ditolak oleh Pemerintah. Akhirnya Husein membentuk Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) berikut pembentukan kabinetnya dengan Syafrudin Prawiranegara sebaga Perdana Mentri (15 Februari 1958). Hal tersebut diikuti oleh Sulawesi Utara di bawah pimpinan Letkol D.J. Somba yang membentuk Gerakan Piagam Perjuangan Semerta (Permesta). Pemberontakan ini ditumpas dengaan operasi militer selama beberapa tahun.

Selain gangguan keamanan, kesulitan juga dialami oleh Pemerintah dalam beberapa bidang. Sehingga pada akhir Demokrasi Liberal terasa terjadi kemunduran. Kesulitan-kesulitan tersebut antara lain dalam bidang:


a. Politik

Politik sebagai Panglima merupakan semboyan partai-partai pada umumnya, sehingga berlomba-lombalah para partai politik untuk memperebutkan posisi panglima ini. Lembaga seperti DPR dan Konstituante hasil PEMILU merupakan forum utama politik, sehingga persoalan ekonomi kurang mendapat perhatian.
Pemilihan umum merupakan salah satu program beberapa kabinet, tetapi karena umur kabinet pada umumnya singkat program itu sulit dilakukan. Setelah Peristiwa 17 Oktober 1952, pemerintah berusaha keras untuk melaksanakannya. Dalam suasana liberal, PEMILU diikuti oleh puluha partai, organisasi maupun perorangan. Anggota ABRI pun ikut serta sebagai pemilih.
Pada tanggal 15 Desember 1955 pemilihan dilaksanakan dengan tenang dan tertib. Ada empat partai yang memenangkan Pemilu, yaitu Masyumi, PNI, Nahdatul Ulama, dan PKI.
Namun pada prakteknya, kedua lembaga (DPR dan Konstituante) tidak memberikan hasil seperti yang diharapkan. DPR tetap sebagai tempat perebutan pengaruh dan kursi pemerintahan, sedangkan konstituante setelah lebih dari dua tahun belum juga dapat menghasilkan UUD baru untuk menggantikan UUDS.
Politik Luar Negeri Indonesia semakin mantap setelah diterima sebagai anggota PBB ke-60 (27 Desember 1950). Cara-cara damai yang dilakukan pemerintah Indonesia terhadap Pemerintah Belanda tentang Irian Jaya ( Papua ) tidak memperoleh penyelesaian yang memuaskan, seperti telah tercantum dalam persetujuan KMB, sehingga secara sepihak Pemerintah Indonesia membatalkan perjanjian tersebut dengan UU No. 13 Tahun 1956. Sumbangan positif Indonesia dalam dunia Internasional adalah dikirimkannya tentara Indonesia dalam United Nations Amergency Forces (UNEF) untuk menjaga perdamaian di Timur Tengah. Pasukan ini diberi nama Garuda I dan diberangkatkan Januari 1957.

b. Ekonomi

Untuk menyehatkan perekonomian, dilakukan penyehatan keuangan dengan mengadakan sanering yang dikenal dengan Gunting Syafrudin (19 Maret 1950). Uang Rp. 5,00 ke atas dinyatakan hanya bernilai setengahnya, sedangkan setengahnya lagi merupakan obligasi. Bari tindakan tersebut Pemerintah dapat menarik peredaran uang sebanyak Rp. 1,5 milyar untuk menekan inflasi.
Pemerintah juga mengeluarkan peraturan tentang Bukti Eksport (BE) untuk mengimbangi import. Eksportir yang telah mengeksport kemudian memperoleh BE yang dapat diperjualbelikan. Harga BE meningkat, sehingga pemerintah membatasinya sampai 32,5%. Karena ternyats BE tidak berhasil meningkatkan perekonomian, akhirnya peraturan tersebut dihapuskan (1959).
Pemerintah kemudian membentuk Dewan Perancang Nasional (Depernas) yang bertugas menyusun rencana pembangunan Nasional untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur (1959). Tetapi peningkatan belum juga terjadi, karena labilnya politik dan inflasi yang mengganas. Pemerintah juga cenderung bersikap konsumtif. Jaminan emas menurun , sehingga rupiah merosot.

c. Sosial

Partai Politik menggalakkan masyarakat dengan membentuk organisasi massa (ormas), khususnya dalam menghadapi Pemilu tahun 1955. Keadaan sosial-ekonomi yang kian merosot menguntungkan partai-partai kiri yang tidak duduk dalam pemerintahan karena dapat menguasai massa. PKI makin berkembang, dalam Pemilu tahun 1955 dapat merupakan salah satu dari empat besar dan kegiatannya ditingkatkan yang mengarah pada perebutan kekuasaan (1965).

d. Budaya

Meskipun banyak kesulitan yang dihadapi, Pemerintah dianggap berhasil dalam bidang budaya ini. Untuk mencukupi tenaga terdidik dari perguruan tinggi, Pemerintah membuka banyak universitas yang disebarkan di daerah.
Prestasi lain adalah dalam bidang olah raga. Dalam perebutan Piala Thomas (Thomas Cup) Indonesia yang baru pertama kali mengikuti kejuaraan ini berhasilmemperoleh piala tersebut (Juni 1958). Selain itu juga Indonesia berhasil menyelenggarakan Konfrensi Asia-Afrika dengan sukses.
Karena wilayah Indonesia berupa kepualauan, maka Pemerintah mengubah peraturan dari pemerintah kolonial Belanda, yaitu Peraturan Wilayah Laut dan Lingkungan Maritim Tahun 1939, yang menyebutkan wilayah teritorial Hindia-Belanda dihitung tiga mil laut diukur dari garis rendah pulau-pulau dan bagian pulau yang merupakan wilayah daratannya. Peraturan ini dinilai sangat merugikan bangsa Indonesia. Karena itu Pemerintah Indonesia mengeluarkan Deklarasi 13 Desember 1957 yang juga disebut sebagai Deklarasi Juanda tentang Wilayah Perairan Indonesia.
Indonesia juga membuat peraturan tentang landas kontinen, yaitu peraturan tentang batas wilayah perairan yang boleh diambil kekayaannya. Peraturan ini tertuang dalam Pengumuman Pemerintah tentang Landas Kontinen tanggal 17 Februari 1969. Pemerintah Indonesia mengadakan perjanjian dengan negara-negara tetangga tentang batas-batas Landas Kontinen agar kelak tidak terjadi kesalahpahaman.
Baca Selengkapnya

Kabinet Burhanuddin Harahap (12 Juli 1955-24 Maret 1956)

Kabinet Burhanuddin Harahap (12 Juli 1955-24 Maret 1956)

A. Kabinet Burhanudin Harahap (12 Juli 1955-24 Maret 1956)

Kabinet Burhanudin Harahap merupakan kabinet terakhir yang pembentukannya didasarkan atas imbangan kekuasan parlemen sementara. Kabinet ini telah banyak melaksanakan program dan mencapai keberhasilan dengan perbaikan masalah dalam negeri yang mengganggu, tetapi kabinet ini telah mampu membuktikan dengan keberhasilan program yang dicapainya dan kabinet ini mampu menjaga keutuhannya sampai akhir jabatan.

B. Usaha Kabinet Burhanudin Harahap

Setelah gagalnya Kabinet Ali I mempertahankan kepemimpinan Pemerintah akibat “Peristiwa 27 Juni 1955” segenap rakyat merasa tidak percaya lagi pada kewibawan Pemerintah untuk mengatur negara. Maka Presiden menunjuk tim formatur untuk membentuk kabinet baru yaitu menunjuk Burhanudin Harahap dari partai Masyumi, sebenarnya Burhanudin ingin berkoalisi dengan PNI dan Non partai tetapi gagal karena ketidaksepakatan. Maka terbentuklah Kabinet baru dari partai Masyumi, dan koalisi partai-partai kecil, Burhanudin Harahap sebagai Perdana Menteri yang mempunyai misi menitik beratkan perhatian pada pemulihan kewibawaan dan kepercayaan rakyat dan tentara terhadap Pemerintahan (Poesponegoro 1984).

Adapun usaha-usaha yang dilakukannya:
1.  Melaksanakan pemilu yang telah dilaksanakan Kabinet sebelumnya dan dapat terealisasi pada Kabinet ini, sampai dengan tahun 1955 terjadi kepincangan-kepincangan politik diliputi suasana demokrasi parlemen model Belanda. Parpol tidak bertindak sebagai penyalur aspirasi rakyat tetapi hanya memperjuangkan kepentingan golongan, maka Pemerintah menanggapi tuntutan rakyat untuk menyelenggarakan pemilu dan dapat terealisasi pada Kabinet Burhanudin Harahap. Pelaksanaan pemilu untuk DPR tanggal 29 September 1955 dan untuk konstituante tanggal 15 Desember 1955, empat parpol muncul sebagai pemenang PNI, Masyumi, NU, dan PKI. Untuk DPR, PNI mendapat 57 kursi, masyumi 57 kursi, NU 45 kursi dan PKI 39 kursi. Hasil dari pemilihan umum belum bisa memenuhi harapan rakyat, karena tawar menawar kedudukan dan cekcok antar partai berlangsung terus.

2. Pengisian Jabatan KSAD yang menjadi lowong karena adanya pengunduran diri dari Bambang Utoyo dan digantikan oleh Bambang Sugeng yang diboikot oleh kolonel Zulkifli Lubis atau dikenal “Peristiwa 27 Juni 1955” yang menjatuhkan Kabinet Ali II dan menjatuhkan wibawa Pemerintah, sehingga untuk menentramkan keadaan, kebinet Burhanudin Harahap mengambil tindakan dengan mengangkat kolonel A.H. Nasution (Bekas KSAD sebelumnya) dengan pengangkatan ini Kabinet Burhanudin Harahap mendapatkan dukungan dan simpati Angkatan Darat (AD) dan rakyat (Poesponegoro 1984).

C. Politik Luar Negeri

Pada masa Kabinet Burhanudin Harahap ada beberapa prestasi mengenai politik Luar Negeri yaitu berhasilnya Kabinet ini membatalkan Uni Indonesia-Belanda. Dengan ketentuan-ketentuan persetujuan ekonomi keuangan yang berarti untuk Indonesia, dan melakukan tindakan yang berhubungan dengan persetujuan KMB. Yang kedua Kabinet Burhanudin Harahap berhasil mendapatkan bantuan kredit pangan dari AS oleh Menlu dan Dubes AS yang bernilai $ 96.700.000. diserahkan dalam jangka waktu 2 (dua) tahun (Fernandes 1988: 95-97).

D. Kejatuhan Kabinet Burhanudin Harahap

Kabinet ini memerintah 5-6 bulan setelah perhitungan suara hasil pemilu diumumkan tanggal 2 Maret 1956, Kabinet Burhanudin Harahap mengundurkan diri, menyerahkan mandatnya kepada presiden karena tidak mendapatkan cukup kursi dan masa tugasnya sudah habis. Jadi Kabinet ini jatuh bukan keretakan didalam tubuh Kabinet ini dan juga bukan kelompok oposisi yang mencetuskan mosi tidak percaya, Kabinet terus bekerja sebagai Kabinet Demissioner selama 20 hari sampai terbentuknya Kabinet baru (Lapian 1996).
Baca Selengkapnya